Markus Dairo Talu Bilang Kasus Pasar Waimangura tak Pengaruh Pilkada SBD

Calon Bupati SBD, Markus Dairo Talo, mengatakan, kasus pembangunan Pasar Waimangura tidak berpengaruh pada proses pilkada di SBD.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Markus Dairo Talu Bilang Kasus Pasar Waimangura tak Pengaruh Pilkada SBD
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Markus Dairo Talu bersalaman dengan Roby Chandra, salah satu terdakwa kasus Pasar Waimangura seusai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (8/3/2018).

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Calon Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Markus Dairo Talo, mengatakan, kasus pembangunan Pasar Waimangura di Sumba Barat Daya (SBD) tidak berpengaruh pada proses pilkada di SBD. Dalam kasus itu, dirinya turut diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kupang.

Baca: Anita Gah Bilang, Uang Beasiswa untuk Keperluan Sekolah Bukan Beli Es di Transmart

Markus yang ditemui sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (8/3/2018), mengatakan, dengan dipanggilnya dia untuk memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Kupang, tidak berpengaruh dalam pilkada. "Tidak ada pengaruh dengan pilkada," kata Markus singkat.

Sidang lanjutan kasus ini dipimpin Hakim Ketua, Jimmy Tanjung Utama, S.H didampingi dua anggota serta JPU Kejari Sumba Barat, Soleman Bolla, S.H dan Marsun, S.H. Sementara terdakwa, Roby Chandra dan Tomas Ola Tokan didampingi Penasihat Hukum, Fransisco Bessi, S.H, M.H, Niko Ke Lomi, S.H dan Novan Manafe, S.H.

Baca: Siswa SMAK Suria Atambua Dibekali Pengetahuan Wawasan Kabangsaan, Ini Alasannya

Saat masuk ruang sidang sekitar pukul 11.15 Wita, hakim menanyakan identitas Markus Dairo Talu, kemudian dilanjutkan
pengambilan sumpah.

Seusai itu dilanjutkan pemeriksaan. Hakim
mempersilahkan JPU lebih dahulu mengajukan
pertanyaan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved