TAG
Iptu Matheos Siok
-
Dua warga Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat itu ditangkap di lokasi yang berbeda. II ditangkap di belakang SPBU Kampung Tengah
Sabtu, 15 Maret 2025
-
Penangkapan pria asal Kecamatan Ndoso itu bermula saat personel Satresnarkoba Polres Manggarai Barat menerima infromasi dari masyarakat.
Kamis, 27 Februari 2025
-
Kepada polisi, H dan A punya alasan khusus menggunakan sabu-sabu. Mereka berdalih menggunakan narkoba biar lebih semangat kerja.
Rabu, 13 Maret 2024
-
Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Rabu, 6 Maret 2024
-
Kasat Resnarkoba Polres Mabar, Iptu Matheos Siok menjelaskan, petugas melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Selasa, 5 September 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved