TAG
BLT UMKM & Syarat-Syaratnya
-
Segera daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta yang disiapkan Pemerintah untuk pelaku UMKM, perhatikan hal ini agar pengajuan bantuan UMKM tidak ditolak.
Jumat, 30 Oktober 2020
-
Jangan salah, cara resmi daftar BLT UMKM, bukan di www.depkop.go.id, cek penerima di eform.bri.id/bpum.
Rabu, 21 Oktober 2020
-
Segera mendaftar, simak cara mendaftarnya juga dalam artikel ini. Pendaftaran tidak bisa dilakukan secara online.
Senin, 19 Oktober 2020
-
Syaratnya pelaku Usaha Mikro memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Senin, 19 Oktober 2020
-
BLT UMKM dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) itu diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020.
Senin, 19 Oktober 2020
-
Bantuan diberikan dalam rangka membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.
Sabtu, 17 Oktober 2020
-
Bagi Anda pemilik usaha mikro, bisa memanfaatkan peluang untuk mendapatkan bantuan presiden atau Banpres sebesar Rp 2,4 juta.
Jumat, 16 Oktober 2020
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember.
Senin, 12 Oktober 2020
-
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 juta ini telah ditambah, pengusaha mikro masih bisa daftar, berikut cara daftar dan cek penerima Banpres Produktif.
Senin, 12 Oktober 2020