Breaking News:

BLT UMKM

Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Waktunya Diperpanjang Chat WhatsApp 08111 450 587 dan Telp 1500 857

Bagi Anda pemilik usaha mikro, bisa memanfaatkan peluang untuk mendapatkan bantuan presiden atau Banpres sebesar Rp 2,4 juta.

Editor: Hasyim Ashari
Kontan.co.id
Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Waktunya Diperpanjang Chat WhatsApp 08111 450 587 dan Telp 1500 857 

DIPERPANJANG, Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Chat WhatsApp 08111 450 587 dan Telp 1500 857

POS-KUPANG.COM - UMKM termasuk yang mendapat bantuan langsung tunai dalam masa pandemi Covid-19.

Menteri Koperasi dan UKM - Menkop UKM Teten Masduki menyatakan hingga September ini penyerapan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta sudah mencapai 64,5 persen.

KLIK DI SINI  untuk mendaftarkan UMKM lewat Menteri Koperasi dan UMKM.

Bagaimana cara dapat BLT UMKM tersebut?

Bagi Anda pemilik usaha mikro, bisa memanfaatkan peluang untuk mendapatkan bantuan presiden atau Banpres sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi UMKM memutuskan memperpanjang pendaftaran BPUM tahap kedua.

Pendaftaran tahap kedua resmi diperpanjang hingga akhir bulan depan atau bulan November.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Sragen, Tugiyono, Sabtu (10/10/2020).

Ia mengatakan kepastian perpanjangan pendaftaran BPUM itu menyusul surat edaran dari Kemenkom UKM dua hari lalu.

Dalam surat itu, intinya memberitahukan perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Dalam surat itu, disampaikan bahwa Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro pada tahap I (pertama) mendapat alokasi sejumlah 9,1 juta pelaku usaha mikro sesuai dengan DIPA Nomor SP DIPA-044.01.1.401741/2020 tanggal 11 Agustus 2020.

Kemudian Kementerian Koperasi dan UKM cq Deputi Bidang Pembiayaan telah mengajukan usulan penambahan anggaran program BPUM.

Kalau semula target penerima bantuan sejumlah 9,1 juta, kini menjadi 12 juta pelaku usaha mikro.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved