BLT UMKM
CATAT, Diperpanjang Sampai Akhir Tahun 2020, Ini Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Syaratnya pelaku Usaha Mikro memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
POS KUPANG, COM- Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif diperpanjang hingga Desember 2020.
Bantuan ini diberikan untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM)
Syaratnya pelaku Usaha Mikro memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Diketahui, awalnya program ini akan selesai pada September 2020 lalu.
Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.
Sehingga, program BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga Desember 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikroagar bisa mendapatkan BLT UMKM ini.
"Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya."
"Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Menurut Hanung, adanya tambahan pagu dari Presiden tersebut bisa membuat penyaluran BLT UMKM merata.
Program BLT UMKM
SMS Pencairan BLT UMKM
Cara daftar BLT UMKM Online
BLT UMKM & Syarat-Syaratnya
Diperpanjang Sampai Akhir Tahun 2020
Dana BLT UMKM
Kuota BLT UMKM Rp 2.4 Juta
https://kupang.tribunnews.com
poskupang.tribunnews.com
Begini Cara Paling Mudah Daftar BLT UMKM Tahap 3, Segera Login www.depkop.go.id |
![]() |
---|
INFO GEMBIRA, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Kembali Dilanjutkan, Dimulai Bulan Ini Cek Syarat dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Daftar Banpres UMKM Klik eform.bri.co.id/bpum Daftar BPUM Online Login www.depkop.go.id |
![]() |
---|
Silakan Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum |
![]() |
---|
Silakan Daftar BLT UMKM BRI 2021, Simak Daftar BPUM Link www.depkop.go.id Klik Eform.BRI 2,4 Juta |
![]() |
---|