Malaka Terkini
Kelangkaan BBM di Malaka, Bupati SBS Sebut Pemda Tak Tinggal Diam
pemerintah daerah tidak tinggal diam melihat kondisi masyarakat yang harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka terus berupaya mencari solusi atas persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang dalam beberapa pekan terakhir dikeluhkan masyarakat.
Meski kewenangan pengelolaan dan distribusi BBM berada di luar pemerintah daerah, berbagai langkah koordinasi telah dilakukan untuk menyampaikan kondisi riil yang sedang dihadapi masyarakat Malaka kepada pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, saat diwawancarai sejumlah awak media di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, Senin (15/6/2026), terkait sikap dan langkah Pemerintah Kabupaten Malaka dalam menanggapi situasi kelangkaan BBM yang hingga kini masih terjadi di sejumlah wilayah.
Menurut bupati yang akrab disapa SBS itu, pemerintah daerah tidak tinggal diam melihat kondisi masyarakat yang harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Berbagai upaya koordinasi terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait guna mencari jalan keluar terhadap persoalan tersebut.
"Kita lagi berkoordinasi, karena itu kan di luar kewenangan pemerintah daerah. Tapi pemda menyampaikan tentang situasi terkini bahwa kelangkaan BBM, rakyat antre dan sulit mendapatkan BBM itu sudah kita sampaikan ke pemerintah tingkat atas," ujar SBS.
Baca juga: Penghematan BBM Kendaraan Dinas di Malaka Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Ia menjelaskan, sejak munculnya persoalan kelangkaan BBM, pemerintah daerah bersama berbagai unsur terkait telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki gambaran yang utuh mengenai situasi distribusi BBM di Kabupaten Malaka, termasuk dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat terbatasnya pasokan bahan bakar.
Menurut SBS, dalam beberapa minggu terakhir tim lintas sektor telah diterjunkan ke sejumlah lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengumpulan data dan informasi terkait kondisi distribusi BBM di daerah.
Hasil dari pemantauan tersebut kemudian dibahas bersama berbagai pihak terkait guna merumuskan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam rangka mengatasi persoalan yang terjadi.
"Beberapa minggu terakhir ini tim sudah turun ke lapangan untuk mengecek bersama lintas sektor. Dan sudah dibuat rekomendasi yang kami sudah teruskan ke pemerintah tingkat atas," jelasnya.
Bupati Malaka menegaskan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi mengetahui kondisi yang sedang terjadi di Kabupaten Malaka.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat kelangkaan BBM yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU. Tidak hanya di SPBU Labarai, Desa Kamanasa, antrean kendaraan juga terlihat mengular di SPBU Laran, Desa Wehali, dengan ratusan kendaraan harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
Selain sulit diperoleh di SPBU, kelangkaan pasokan juga berdampak pada tingkat pengecer. Harga BBM eceran mengalami kenaikan cukup signifikan, sehingga semakin menambah beban masyarakat yang bergantung pada bahan bakar untuk bekerja dan menjalankan aktivitas sehari-hari. (ito)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| Penghematan BBM Kendaraan Dinas di Malaka Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik |
|
|---|
| DPRD Malaka Buka Sidang Pertanggungjawaban APBD 2025, Setujui Hibah Tanah untuk Lembaga Vertikal |
|
|---|
| Antrean BBM Mengular di SPBU Laran, Puluhan Kendaraan Padati Area Pengisian |
|
|---|
| Kelangkaan BBM di Malaka Kian Parah, Warga Antre Sejak Dini Hari |
|
|---|
| Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Cegah Penyalahgunaan Distribusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-Malaka-Stefanus-Bria-Seran-saat-diwawancarai-di-Kantor-DPRD-Kabupaten-Malaka-S.jpg)