Kamis, 11 Juni 2026

Rote Ndao Terkini

PPDB SD dan SMP Gratis, Dinas Pendidikan Rote Ndao Larang Segala Bentuk Pungutan

Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya keluhan sejumlah orang tua murid terkait dugaan pungutan setelah pengumuman kelulusan

Tayang:
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/Mario Giovani Teti
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, Morids Bulan. 

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao telah menerbitkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

Melalui surat edaran itu, seluruh proses administrasi mulai dari kelulusan hingga PPDB diwajibkan bebas biaya. 

Morids juga memerintahkan sekolah yang telah terlanjur menarik pungutan atau uang perpisahan agar segera mengembalikan seluruh dana yang telah diterima dari orang tua siswa.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan proses penerimaan peserta didik baru yang lebih transparan, bersih dan tidak membebani masyarakat, khususnya menjelang dimulainya tahun ajaran baru. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved