Rote Ndao Terkini
PPDB SD dan SMP Gratis, Dinas Pendidikan Rote Ndao Larang Segala Bentuk Pungutan
Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya keluhan sejumlah orang tua murid terkait dugaan pungutan setelah pengumuman kelulusan
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao menegaskan bahwa seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dipungut biaya atau gratis.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, Morids Bulan, sebagai langkah menjaga transparansi dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan, Rabu (10/6/2026).
"Kita sudah sampaikan bahwa semuanya nol rupiah. Modus-modus yang dikondisikan seolah-olah dibutuhkan seperti uang meterai, uang map, uang pendaftaran atau uang daftar ulang, kita minta itu dihapus semua. Tidak ada lagi yang seperti itu," tegas Morids.
Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya keluhan sejumlah orang tua murid terkait dugaan pungutan setelah pengumuman kelulusan Tahun Ajaran 2024/2025.
Morids menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12, komite sekolah dilarang melakukan pungutan kepada orang tua maupun peserta didik.
Diakuinya, apabila pengumpulan dana dilakukan dalam bentuk sumbangan, maka pelaksanaannya harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Pasal 52 Ayat (1), yang mensyaratkan adanya Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) serta memberikan pengecualian bagi keluarga yang tidak mampu.
Morids menduga polemik yang terjadi selama ini muncul akibat adanya kerancuan antara kegiatan resmi sekolah, seperti pengumuman kelulusan, dengan kegiatan pelepasan atau perpisahan siswa yang difasilitasi komite sekolah atas permintaan orang tua.
Karena pembiayaannya digabungkan, muncul persepsi bahwa sekolah melakukan pungutan.
Baca juga: Kisah Petugas PLN yang Mengetuk Harapan Siswa-siswi UPTD SDN Nuse Rote Ndao
Untuk mencegah terulangnya persoalan serupa, ia menegaskan larangan terhadap berbagai bentuk pungutan selama pelaksanaan PPDB yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juni hingga 3 Juli 2026.
Selain biaya pendaftaran dan daftar ulang, sekolah juga dilarang memasukkan biaya pengadaan pakaian olahraga maupun atribut sekolah ke dalam komponen pendaftaran awal.
Morids menuturkan, pembahasan mengenai kebutuhan atribut sekolah hanya dapat dilakukan setelah peserta didik resmi terdaftar sebagai siswa.
"Sekolah tidak boleh mengambil keuntungan atau berjualan. Peran sekolah hanya memfasilitasi pencarian distributor yang paling murah dan berkualitas berdasarkan kesepakatan. Setelah itu, orang tua bebas membeli sendiri di luar," tandasnya.
Sementara itu, terkait iuran komite sekolah, Dinas Pendidikan meminta agar pembahasannya ditunda, bahkan bila perlu hingga satu semester pertama berjalan.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan waktu kepada orang tua mempersiapkan kondisi keuangan sebelum mengikuti rapat komite.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao telah menerbitkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Melalui surat edaran itu, seluruh proses administrasi mulai dari kelulusan hingga PPDB diwajibkan bebas biaya.
Morids juga memerintahkan sekolah yang telah terlanjur menarik pungutan atau uang perpisahan agar segera mengembalikan seluruh dana yang telah diterima dari orang tua siswa.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan proses penerimaan peserta didik baru yang lebih transparan, bersih dan tidak membebani masyarakat, khususnya menjelang dimulainya tahun ajaran baru. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| Perkuat Mitigasi Bencana di Sekolah, BPBD Rote Ndao Sosialisasikan Perbup SAHABAT |
|
|---|
| Gerak Sunyi Pemuda Katolik Rote Ndao di Balik Kebersihan Festival Keluarga Malole 2026 |
|
|---|
| Dwi Sasono dan Widi Mulia Bagikan Tips Membangun Keluarga Harmonis di Festival Keluarga Malole Rote |
|
|---|
| Bangun Bangsa dari Pelukan Keluarga, Festival Keluarga Malole Bicara Peran Orang Tua di Rote |
|
|---|
| Perkuat Akuntabilitas Aset Negara, Kemenag Rote Ndao Tertibkan dan Tarik BMN dari ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Rote-Ndao-Morids-Bulan1234.jpg)