Jumat, 5 Juni 2026

Malaka Terkini

Polres Malaka Bakal Gelar Operasi Patuh Turangga 2026 Selama 14 Hari

Untuk mendukung keberhasilan operasi tersebut, masyarakat diimbau agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
POLRES MALAKA - Kasat Lantas Polres Malaka, IPTU Reinhard Talakua saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepolisian Resor (Polres) Malaka mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Malaka untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi tersebut merupakan bagian dari operasi lalu lintas terpusat yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di seluruh wilayah Indonesia. 

Melalui kegiatan itu, kepolisian berupaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasat Lantas Polres Malaka, IPTU Reinhard Talakua, mengatakan seluruh personel yang terlibat akan melaksanakan operasi secara terpadu bersama jajaran kepolisian di berbagai daerah selama dua pekan ke depan.

Baca juga: Anggaran Tersendat, Penyaluran Makan Bergizi Gratis oleh SPPG Rainawe Dihentikan Sementara

"Kami informasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Malaka bahwa mulai tanggal 8 sampai dengan 21 Juni 2026 akan dilaksanakan Operasi Patuh Turangga 2026. Operasi ini merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, khususnya fungsi lalu lintas," ujar IPTU Reinhard Talakua saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat perlu mempersiapkan diri dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan yang diwajibkan. Langkah tersebut penting untuk menghindari pelanggaran sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Menurutnya, Operasi Patuh Turangga 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya. 

"Kegiatan ini sejalan dengan upaya mendukung visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang salah satunya ditandai dengan meningkatnya kesadaran hukum dan budaya tertib masyarakat," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, ucap IPTU Reinhard Talakua, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 

Sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, hingga pengguna jalan yang melawan arus lalu lintas.

Selain itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi salah satu fokus penindakan karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Petugas juga akan menindak pengemudi yang mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman beralkohol, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.

Tak hanya itu, kendaraan yang mengalami pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL) serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan juga masuk dalam daftar prioritas pengawasan selama operasi berlangsung.

IPTU Reinhard Talakua menilai bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini masih didominasi oleh faktor kelalaian manusia. Karena itu, peningkatan disiplin dan kesadaran pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan serta meminimalkan korban jiwa maupun kerugian material.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved