Manggarai Terkini
Pemkab Manggarai Bangun Empat Rumah Adat Tahun 2026
satu rumah adat untuk sementara dipending karena berbagai alasan salah satunya belum ada kesiapan dari warga untuk membangun secara swakelola.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai pada tahun anggaran 2026 ini membangun 4 unit rumah adat (mbaru gendang)
- Satu rumah adat untuk sementara dipending karena berbagai alasan salah satunya belum ada kesiapan dari warga untuk membangun secara swakelola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai pada tahun anggaran 2026 ini membangun 4 unit rumah adat (mbaru gendang).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Manggarai, Aloysius Jebarut, Selasa 26 Mei 2026.
Aloysius menerangkan, pada tahun anggaran 2026, Pemkab Manggarai membangun empat unit rumah adat. Sedangkan satu rumah adat untuk sementara dipending karena berbagai alasan salah satunya belum ada kesiapan dari warga untuk membangun secara swakelola.
"Jadi tahun anggaran 2026 ini, Pemkab Manggarai sebenarnya mengalokasikan untuk pembangunan lima rumah adat semestinya, tetapi yang berjalan itu hanya 4 sedangkan 1 tidak yaitu rumah adat Rampasasa, Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara dengan berbagai alasan," ungkapnya.
Aloysius juga menerangkan pembangunan rumah adat ini dengan pola swakelola. Pemkab Manggarai hanya menyiapkan anggaran Rp 200 juta untuk masing-masing rumah adat dengan sistem pencairan tiga tahap dimana tahap pertama 40 persen, tahap kedua dan ketiga masing-masing 30 persen.
"Sehingga sebagian anggaran harus disiapkan oleh masyarakat adat itu sendiri dengan pola swadaya, tidak murni semuanya dibangun dari anggaran pemerintah daerah," ungkapnya.
Aloysius menerangkan, sehingga yang saat ini sudah berjalan proses pembangunan yaitu rumah adat gendang Lait, Kecamatan Ruteng, Rumah Adat Lidang di Kecamatan Wae Rii, Rumah Adat Paka, Kecamatan Satarmese Utara, dan rumah adat Barang, Kecamatan Cibal.
Baca juga: Longsor Tutup Ruas Jalan Ruteng–Iteng Kabupaten Manggarai, Lalu Lintas Lumpuh Total
"Jadi sekarang pembangunan empat rumah gendang ini sudah sedang berjalan, kita sudah cairkan tahap 1 sebesar 40 persen. Jika progresnya sudah berjalan sampai 40 persen kita akan cairkan tahap ke-2 dan kemudian tahap ke-3 nantinya," terangnya.
Aloysius juga menerangkan, tujuan pembangunan rumah adat atau mbaru gendang ini yakni sebagai Pelestarian dan penguatan identitas budaya. Program ini merupakan bagian dari upaya melestarikan warisan budaya.
Pengembangan pariwisata berbasis budaya. Rumah gendang diharapkan menjadi daya tarik wisata, memperkuat brand budaya lokal. Selain fungsi adat, akan terbuka peluang ekonomi lokal melalui kunjungan wisata, aktivitas budaya, dan penguatan komunitas lokal sebagai pelaku budaya.
Selain itu, penataan ruang sosial dan pemersatu masyarakat. Rumah gendang bisa digunakan untuk pertemuan adat, musyawarah, ritus leluhur, dan penyelesaian konflik internal. Dan respon terhadap usulan masyarakat dan kebutuhan fisik bangunan. Banyak usulan masyarakat melalui proposal, usulan Musrenbang, pokir DPRD dan usulan dari desa. Serta sebagai kebijakan pembangunan daerah yang terintegrasi. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| Kerusakan Jalan di Desa Persiapan Ruis Timur Manggarai Dinilai Hambat Budidaya Porang |
|
|---|
| Warga Dua Kampung di Desa Persiapan Ruis Timur, Manggarai Keluhkan Tidak Ada Listrik dan Sinyal |
|
|---|
| Koptan Kompas Ruis Timur, Manggarai Panen Porang Hingga Ratusan Juta Rupiah |
|
|---|
| Pemkab Manggarai Buka Kembali Akses Wisata Kampung Adat Wae Rebo |
|
|---|
| Pemdes Hilihintir Bersama TNI/Polri dan Warga Bersihkan Material Timbun Saluran Irigasi Wae Mau 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pembangunan-rumah-adat-Paka-Kecamatan-Satarmese-Utara.jpg)