Ende Terkin
Agustin, ASN di Ende Sebut Program JKN Saat Sangat Membantu Masyarakat Kecil Dapat Layanan Kesehatan
ASN di Ende sebut Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) Membantu Masyarakat Kecil memperoleh layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kecil dalam memperoleh layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Agustin, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ende, saat menjalani perawatan akibat penyakit asam lambung yang dideritanya pada tahun 2022 lalu.
;Penyakit asam lambung merupakan salah satu gangguan kesehatan yang cukup sering dialami masyarakat.
Kondisi ini biasanya ditandai dengan rasa panas dan nyeri di dada, terutama setelah makan maupun saat berbaring.
'''Pola makan yang tidak teratur dan gaya hidup yang kurang sehat menjadi faktor utama penyebab penyakit tersebut.
Baca juga: Syaiful dan Istri Bersyukur Dilindungi Program JKN Saat Jalani Pengobatan Penyakit Jantung
Saat ditemui di ruang pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ende, Agustin menceritakan pengalamannya ketika harus mendapatkan penanganan medis akibat penyakit asam lambung yang dialaminya tidak lama setelah melahirkan.
“Saya pernah merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan pada tahun 2022. Waktu itu saya mengalami sakit asam lambung sampai dada terasa sesak. Saat itu kondisi saya baru selesai melahirkan dan anak saya masih berusia satu bulan dua minggu,” ungkap Agustin mengawali ceritanya.
Agustin mengatakan, keluarganya segera membawanya ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskesmas Detusoko untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah menjalani pemeriksaan, dokter menyarankan agar dirinya dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Ende karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat sejak pertama kali tiba di rumah sakit.
Menurutnya, tenaga kesehatan memberikan pelayanan secara profesional dan responsif terhadap keluhannya.
“Selama di IGD saya dilayani dengan sangat baik dan cepat. Dokter juga memeriksa dengan sabar sampai akhirnya saya dianjurkan untuk menjalani rawat inap,” jelasnya.
Baca juga: Cara Mudah Cek Tagihan Iuran JKN BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN agar Tidak Didenda
Saat itu Agustin harus menjalani rawat inap selama dua hari di Rumah Sakit Umum Ende.
Beruntung, dirinya telah terdaftar sebagai peserta Program JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) PNS Daerah kelas dua sehingga seluruh pelayanan kesehatan yang diterimanya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Agustin-seorang-Pegawai-Negeri-Sipil-PNS-di-Kabupaten-Ende.jpg)