Breaking News
Rabu, 29 April 2026

Rote Ndao Terkini

Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Luncurkan E-Retribusi Pelayanan Kebersihan

Program E-Retribusi ini memungkinkan masyarakat membayar retribusi sampah secara digital melalui aplikasi

Tayang:
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/Mario Giovani Teti
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, Kepala Bank NTT KC Rote Ndao, Ade Roni Oematan, Sekda Jonas Selly dan sejumlah pemangku kepentingan foto bersama usai peluncuran e-retribusi pelayanan kebersihan, Selasa (28/4/2026) malam. 

Ringkasan Berita:

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti 

POS-KUPANG.COM, BA'A - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bekerja sama dengan Bank NTT resmi meluncurkan Sistem E-Retribusi Pelayanan Kebersihan sebagai upaya mendorong digitalisasi pembayaran dan penanganan sampah yang lebih efektif.

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, di Lapangan Christian Nehemia Dillak, Kota Ba'a, Selasa (28/4/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bank NTT Kantor Cabang Rote Ndao, Ade Roni Oematan menyerahkan mesin retribusi sebagai tanda dimulainya sistem pembayaran retribusi kebersihan secara resmi.

Program E-Retribusi ini memungkinkan masyarakat membayar retribusi sampah secara digital melalui aplikasi dengan pemindaian barcode. 

Sistem tersebut membuat proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, aman dan transparan.

Bupati Paulus Henuk mengatakan, peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata pengelolaan sampah sekaligus mendukung program prioritas daerah yang tertuang dalam sembilan agenda perubahan "Mbule Falu" menuju Rote Ndao Malole.

Menurut dia, persoalan sampah harus ditangani secara serius dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. 

Baca juga: Bupati Rote Ndao Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Ia mencontohkan kondisi di sejumlah daerah, termasuk Bali, yang sempat menjadi sorotan akibat masalah sampah.

"Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan," tuturnya.

Ia menjelaskan, saat ini sudah puluhan hingga hampir seratus pengguna yang mendaftar dalam layanan tersebut.

Paulus juga mengajak pelaku usaha seperti hotel, restoran dan penginapan untuk ikut berpartisipasi karena turut menghasilkan sampah.

Selain itu, tambah dia, Pemkab Rote Ndao akan menutup lokasi pembuangan sampah sistem open dumping di Oelunggu karena tidak lagi sesuai regulasi. 

Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan sistem sanitary landfill di Desa Maubesi yang ditargetkan mulai beroperasi paling lambat akhir tahun 2026.

Paulus menegaskan, pelanggaran terhadap regulasi pengelolaan sampah dapat berimplikasi pada sanksi hukum. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved