Rote Ndao Terkini
Bupati Rote Ndao Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dan setiap penyimpangan akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao, Selasa (28/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Paulus mengemukakan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) sangatlah penting dan diprioritaskan.
"Pelantikan hari ini merupakan hasil proses seleksi terbuka yang dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel," ucap Paulus.
Baca juga: Rapat Kerja, Bupati Rote Ndao Tekankan Kinerja OPD Berbasis Dampak dan Pengentasan Kemiskinan
Ia menyebut proses seleksi juga telah memperoleh persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana tertuang dalam surat resmi tertanggal 8 Januari 2026 dan 23 April 2026 terkait evaluasi kinerja dan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Rote Ndao.
Bupati Paulus meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja optimal dengan menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia juga mengajak para pejabat terlantik untuk aktif berkomunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, termasuk segera melaporkan kendala di lapangan kepada atasan untuk mendapatkan solusi cepat dan tepat.
Selain itu, ia menegaskan komitmen terhadap integritas dengan mengingatkan para pejabat agar menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dan setiap penyimpangan akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jabatan ini adalah amanah, bukan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok. Kepercayaan yang diberikan dapat dicabut kapan saja apabila disalahgunakan," tegasnya.
Di akhir acara, Bupati Paulus menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Adapun sembilan pejabat yang dilantik yakni Petson Soleman Hangge sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rote Ndao, Ronald Hendrik Taulo sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sonny Maxi Jimmy Saban sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Berikutnya, Anthonety Arlenny Lapudooh sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Jemi Oktovianus Adu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nixon Molelanik Balukh sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Olafulihaa Mariana Adriana Tadde sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Maraden Ayapi Patola sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah serta Albeniates Junus Paulus sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rote Ndao. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Paulus-Henuk-lantik-pejabat.jpg)