Kamis, 23 April 2026

TTU Terkini

Tabrak Alat Berat Proyek Jalan, Kaki Pria di TTU Putus   

Kecelakaan tersebut menyebabkan korban bernama Yohanes Delasales Suni (22) mengalami putus kaki bagian pergelangan kiri.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES TTU
Pihak kepolisian Satlantas Polres TTU dan masyarakat saat melakukan olah TKP di Ruas Jalan Trans Timor Raya, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, NTT 
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Timor Raya tepatnya di Desa Letmafo, RT 001/RW 001, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara 
  • Kecelakaan tersebut menyebabkan korban bernama Yohanes Delasales Suni (22) mengalami putus kaki bagian pergelangan kiri
  • Korban mengalami kaki putus usai menabrak alat berat (alat konstruksi jalan) khusus yang diparkir di bahu jalan. Insiden ini terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekira pukul 19.00 WITA

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Timor Raya tepatnya di Desa Letmafo, RT 001/RW 001, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kecelakaan tersebut menyebabkan korban bernama Yohanes Delasales Suni (22) mengalami putus kaki bagian pergelangan kiri.

Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu, 22 April 2026, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Aipda Akmal mengatakan, korban mengalami kaki putus usai menabrak alat berat (alat konstruksi jalan) khusus yang diparkir di bahu jalan. Insiden ini terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekira pukul 19.00 WITA.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika, warga RT 006/RW 003, Desa Faenake, Kecamatan Bikomi Utara, TTU bernama Yohanes Delasales Suni mengendarai sepeda motor Honda Revo X warna Merah Hitam dengan nomor DH 5936 DQ melaju dari arah Kecamatan Insana menuju ke Kota Kefamenanu.

Ketika tiba di TKP, korban tidak melihat ada alat berat Khusus yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri. Saat itu korban mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Kalaksa BPBD TTU Pastikan Belum Ada Laporan Dampak Gempa Magnitudo 6,0

Kondisi di sekitar TKP, kata Akmal, sangat gelap. Pihak kontraktor tidak memasang rambu-rambu peringatan di sekitar TKP yang menginformasikan bahwa ada pekerjaan jalan aspal dan alat konstruksi terparkir.

Hal ini menyebabkan pengendara menabrak salah satu alat berat bagian ujung belakang kanan. Korban kemudian terpental sejauh 15 meter ke arah depan.

Akibat dari kecelakaan tersebut Yohanes Delasales Suni mengalami putus kaki pada bagian kiri dan luka pada bagian tangan kanan.

Usai insiden tersebut, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Maubesi. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Kefamenanu untuk mendapat penanganan medis.

Akmal meminta masyarakat untuk selalu hati-hati dalam mengendarai kendaraan roda dua dan selalu mengenakan helm untuk keamanan diri. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved