Selasa, 21 April 2026

Ende Terkini

Puluhan Lapak di Jalan Nangka Ende Dibongkar 

Penertiban yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu menyasar lapak-lapak yang berdiri di dua sisi bahu jalan. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pembongkaran bangunan liar di Jalan Nangka, Kota Ende, oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Ende, Selasa (7/4/2026). 

Terkait adanya pedagang yang membayar retribusi, ia menyebut bahwa hal tersebut tidak serta-merta melegalkan penggunaan lahan pemerintah.

“Setelah dicek di lapangan, bangunan tersebut berada di atas aset pemerintah, sehingga tetap harus ditertibkan,” tegasnya.

Lurah Kelimutu, Simon Petrus Soba, menyebutkan total pedagang yang terdampak penertiban di Jalan Nangka mencapai 21 orang.

Sebagian besar dari mereka telah melakukan pembongkaran secara mandiri, sementara sisanya akan ditangani oleh Satpol PP.

“Kami di kelurahan hanya memfasilitasi. Untuk penindakan merupakan kewenangan Satpol PP,” jelasnya.

Penertiban ini menjadi dilema antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. 

Para pedagang kini berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyediakan solusi agar mereka tetap bisa mencari nafkah di tengah tekanan ekonomi. (bet)

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved