Jumat, 17 April 2026

Ende Terkini

Puluhan Lapak di Jalan Nangka Ende Dibongkar 

Penertiban yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu menyasar lapak-lapak yang berdiri di dua sisi bahu jalan. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pembongkaran bangunan liar di Jalan Nangka, Kota Ende, oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Ende, Selasa (7/4/2026). 

“Sebenarnya apa urgensinya? Apa manfaatnya bagi masyarakat dengan penertiban ini?” tambahnya.

Kisah pilu juga dialami Mama Regina yang baru saja membangun lapak satu bulan lalu dengan biaya belasan juta rupiah. 

Lapak tersebut bahkan belum sempat digunakan untuk berjualan.

Ia mengaku awalnya hanya memanfaatkan ruang kosong di depan sebuah bangunan, namun akhirnya tetap masuk dalam area yang ditertibkan.

“Saya rugi karena baru bangun dan belum sempat buka usaha,” ujarnya.

Meski kecewa, ia tetap menghormati keputusan pemerintah. 

Namun ia berharap adanya solusi konkret agar para pedagang bisa kembali berusaha dan memenuhi kebutuhan hidup, termasuk membayar cicilan pinjaman.

“Kami berharap pemerintah segera menata kembali kawasan ini agar kami bisa berjualan lagi,” harapnya.

Fakta menarik lainnya, ditemukan satu tempat usaha yang selama ini membayar retribusi daerah. 

Usaha tersebut berupa jasa pijat saraf yang berdiri di depan rumah dinas koperasi.

Tempat usaha itu diketahui telah membayar retribusi sebesar Rp113.886 per bulan sejak Januari 2026, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

Meski demikian, bangunan tersebut tetap ditertibkan karena berdiri di atas lahan milik pemerintah.

Plt Kasat Satpol PP Ende, Ibrahim, menegaskan, penertiban dilakukan setelah melalui proses sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang.

“Kami sudah memberikan imbauan sejak dua minggu lalu. Terima kasih kepada warga yang telah membongkar secara mandiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan demi kepentingan bersama dan penataan kota agar lebih rapi dan nyaman.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved