Rabu, 8 April 2026

Ende Terkini

Puluhan Lapak di Jalan Nangka Ende Dibongkar 

Penertiban yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu menyasar lapak-lapak yang berdiri di dua sisi bahu jalan. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pembongkaran bangunan liar di Jalan Nangka, Kota Ende, oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Ende, Selasa (7/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Ende melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran dan penertiban lapak pedagang di sepanjang Jalan Nangka, Kota Ende
  • Penertiban yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu menyasar lapak-lapak yang berdiri di dua sisi bahu jalan
  • Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbauan pemerintah yang telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Pemerintah Kabupaten Ende melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Pemerintah Kecamatan Ende Tengah serta Kelurahan Kelimutu dan Onekore, melakukan pembongkaran dan penertiban lapak pedagang di sepanjang Jalan Nangka, Kota Ende, Selasa (7/4/2026) pagi.

Penertiban yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu menyasar lapak-lapak yang berdiri di dua sisi bahu jalan. 

Menariknya, sebelum petugas turun ke lokasi, sebagian besar pedagang telah lebih dulu membongkar lapak mereka secara mandiri.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbauan pemerintah yang telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu. 

Meski demikian, keputusan tersebut tetap meninggalkan rasa berat bagi para pedagang yang menggantungkan hidup dari usaha kecil di lokasi tersebut.

“Kami sudah bongkar sendiri sejak dua hari lalu karena sebelumnya sudah disampaikan oleh pemerintah,” ujar salah satu pedagang.

Meski sebagian besar pedagang memilih patuh, tidak sedikit yang mempertanyakan kebijakan penertiban tersebut. 

Setidaknya lebih dari 20 pedagang terdampak oleh kebijakan ini.

Salah seorang pedagang, Mama Regina Bate, mengungkapkan keberadaan lapak di Jalan Nangka berawal dari kebijakan pemerintah sebelumnya yang mendorong kawasan tersebut menjadi sentra wisata kuliner.

Menurutnya, pada masa pemerintahan bupati sebelumnya, warga bahkan mendapat bantuan berupa tenda dan gerobak dagang. 

Hal itu mendorong warga membangun lapak semi permanen agar dapat berjualan dengan lebih nyaman, terutama saat cuaca buruk.

“Kami berani jualan di sini karena dulu ada kebijakan pemerintah yang membuka kawasan ini sebagai wisata kuliner,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur NTT Melki Laka Lena Bantu Peralatan Usaha untuk Pemuda Kreatif di Raporendu Ende 

Namun, kebijakan tersebut berubah di masa pemerintahan saat ini dengan alasan penataan kota. 

Para pedagang pun mempertanyakan urgensi penertiban di Jalan Nangka yang dinilai bukan kawasan strategis seperti jalan protokol atau pintu masuk kota.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved