Kamis, 23 April 2026

Belu Terkini

Lima Narapidana Lapas Atambua Terima Remisi Idulfitri, Masing-masing Dipotong 1 Bulan

pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan keaktifan warga binaan

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Lapas Kelas IIB Atambua saat menyerahkan remisi khusus Idulfitri kepada lima narapidana, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan keaktifan dalam pembinaan. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak lima narapidana beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menerima Remisi Khusus
  • Bambang Hendra Setyawan menyampaikan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan keaktifan warga binaan
  • Remisi diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebanyak lima narapidana beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Masing-masing narapidana memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan.

Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan menyampaikan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Ia menyebut remisi diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.

Baca juga: Lapas Atambua dan PUPR Belu Sinkronkan Rencana Teknis Pembangunan Bapas 2026

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan,” ujarnya, Senin (23/3/2026) melalui pesan Whatsapp. 

Ia menambahkan, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Menurutnya, pembinaan yang dijalankan di Lapas Atambua menitikberatkan pada pendekatan humanis, profesional, serta mendorong reintegrasi sosial agar narapidana dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. (gus)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved