Kamis, 4 Juni 2026

TTU Terkini

Dinas Kesehatan Catat 42 Kasus Kusta Terdeteksi di Kabupaten TTU Tahun 2025

Pemkab TTU sangat bersyukur dengan kehadiran Biarawati Katolik di RSP Naob. Karena RSP ini memiliki peran vital mengeliminasi penyakit kusta

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Pauyulia Alfira, SST. Ia menegaskan pihaknya mencatat sebanyak 42 kasus kusta ditemukan di Kabupaten TTU tahun 2025 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Kesehatan Kabupaten TTU mencatat sebanyak 42 kasus penyakit kusta terdeteksi di Kabupaten TTU tahun 2025
  • Sementara pada tahun 2026 ini, berdasarkan data terakhir Bulan Februari tercatat sebanyak 2 kasus
  • Pemkab TTU sangat bersyukur dengan kehadiran Biarawati Katolik di RSP Naob

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -  Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Pauyulia Alfira, SST menerangkan, Dinas Kesehatan Kabupaten TTU mencatat sebanyak 42 kasus penyakit kusta terdeteksi di Kabupaten TTU tahun 2025.

Sementara pada tahun 2026 ini, berdasarkan data terakhir Bulan Februari tercatat sebanyak 2 kasus.

Ia menjelaskan, data kasus kusta di Kabupaten TTU beberapa tahun terakhir fluktuatif. Berdasarkan data, pada tahun 2023 terdeteksi sebanyak 49 kasus kusta di Kabupaten TTU. Tahun 2024, tercatat 37 kasus.

"Semua pasien ini mendapatkan perawatan di RS Pratama Naob," ungkapnya, Sabtu, 14 Maret 2026.

Pemkab TTU sangat bersyukur dengan kehadiran Biarawati Katolik di RSP Naob. Karena RSP ini memiliki peran vital mengeliminasi penyakit kusta di Kabupaten TTU.

Pauyulia menuturkan, penyakit kusta disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium Leprae. Penyakit ini menyerang kulit dan jaringan saraf secara perlahan.

Bakteri Mycobacterium Leprae membutuhkan waktu lama untuk berkembang biak dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, biasanya gejala klinis muncul setelah pasien terinfeksi dalam kurun waktu dua tahun atau lebih.

Baca juga: Feature: Kiprah Suster PRR di RSU Naob, 30 Tahun Melawan Stigma Penyakit Kusta 

Selama ini, pemda memberikan akses khusus kepada Biarawati di RSP Naob melakukan sosialisasi di 24 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten TTU. Kerja sama ini diharapkan tetap berjalan lancar dan baik.

Dinas kesehatan menggagas ide dimana semua program kegiatan yang dilakukan di puskesmas melibatkan para suster untuk mengedukasi masyarakat tentang penyakit kusta.

Metode penyembuhan pasien kusta di RSP Naob sangat baik. Selain pendampingan psikologi dan penyembuhan fisik, mereka juga diberikan pelatihan agar bisa kembali ke masyarakat dengan keahlian khusus.

Paradigma penyakit kusta di Kabupaten TTU masih terkesan konservatif. Ketika seorang pasien dinyatakan mengidap kusta, diskriminasi terhadap pasien yang bersangkutan cukup tinggi karena gejala klinis penyakit tersebut sangat jelas pada kulit.

Pendampingan Biarawati Katolik terhadap pasien kusta ini terbilang sangat masif dan konsisten sejak tahun 1996. Menariknya, pasien dirawat selama proses pemulihan di tempat penginapan yang disediakan.

"Selain pendampingan dari aspek klinis pasien, mereka juga memberikan pendampingan dari aspek psikologi," kata Pauyulia.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, Bupati TTU menginstruksikan pengalihan sejumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemkab TTU ke RSP Naob. Langkah ini untuk memastikan eksistensi pelayanan di RSP Naob tetap berjalan.

Baca juga: 30 Tahun Suster PRR di RSU Naob Melawan Stigma Penyakit Kusta 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved