Sabtu, 18 April 2026

Ngada Terkini

Polemik Sekda Ngada, PDIP Minta Jangan Korbankan Kepentingan Masyarakat

Menurutnya, jika polemik tersebut terus berlanjut, maka pelayanan kepada masyarakat berpotensi terganggu.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Fridus Muga, Anggota DPRD Kabupaten Ngada dari PDIP 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Ngada, Fridus Muga, angkat suara terkait polemik pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ngada
  • Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngada itu menilai, langkah terbaik saat ini adalah mempertemukan bupati dan gubernur untuk mencari jalan keluar bersama
  • Jika polemik tersebut terus berlanjut, maka pelayanan kepada masyarakat berpotensi terganggu

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Anggota DPRD Ngada, Fridus Muga, angkat suara terkait polemik pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ngada. Ia berharap jalan rekonsiliasi dikedepankan sehingga kepentingan masyarakat tidak menjadi korban dari konflik tersebut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngada itu menilai, langkah terbaik saat ini adalah mempertemukan bupati dan gubernur untuk mencari jalan keluar bersama.

“Dengan situasi ini yang perlu kita ambil jalan keluar adalah dengan rekonsiliasi agar Bupati dan Gubernur dipertemukan, agar masing-masing pihak sampaikan pendasarannya,” ungkap Fridus Muga saat ditemui di kompleks Kantor DPRD Ngada, Senin (9/03/2026).

Menurutnya, jika polemik tersebut terus berlanjut, maka pelayanan kepada masyarakat berpotensi terganggu.

“Kita lihat meskipun sekarang Sekda definitif itu sudah dilantik, itu masih banyak komentar-komentar, tentu ini berdampak pada penyerapan anggaran akan terhambat,” ungkap dia.

Fridus menambahkan, masyarakat saat ini sedang menunggu pelaksanaan berbagai program pemerintah yang telah direncanakan.

Baca juga: Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara Tentang Polemik Sekda Ngada

“Kalau situasi ini terus berlanjut, kasihan masyarakat, mereka sedang menunggu program-program yang harus di eksekusi,” pungkas Fridus.

Diketahui, polemik Sekda Ngada hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Polemik ini bermula ketika Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menunjuk Gerardus Reo sebagai Penjabat (Pj) Sekda Ngada menggantikan Yohanes C. Watu Ngebu. Penunjukan tersebut berbeda dengan usulan Bupati Ngada, Raymundus Bena, yang hanya mengusulkan satu nama, yakni Yohanes C. Watu Ngebu, berdasarkan hasil seleksi terbuka dengan nilai peringkat tertinggi.

Namun pada 6 Maret 2026, Bupati Ngada Raymundus Bena tetap melantik Yohanes C. Watu Ngebu sebagai Sekda definitif.

Pelantikan tersebut mendapat respons dari Gubernur NTT yang meminta Bupati Ngada mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekda dalam waktu tujuh hari. Jika tidak, Gubernur akan mengusulkan pemberhentian Bupati Ngada kepada Kementerian Dalam Negeri. (cha)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved