Rabu, 22 April 2026

Manggarai Terkini

Bupati Hery Nabit Tegaskan Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sesuai Mekanisme

Bupati Hery juga menerangkan, seluruh tahapan administrasi dan verifikasi telah dilakukan secara prosedural oleh perangkat daerah terkait.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Bupati Manggarai Herybertus Gerardus Laju Nabit, menegaskan seluruh proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai berjalan sesuai mekanisme dan terbuka untuk klarifikasi.

Hal ini disampaikan bupati 2 periode itu dalam siaran pers yang diberikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Paulus Jeramun, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 13 Februari 2026.

Bupati Hery menegaskan seluruh proses PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab Manggarai telah dilaksanakan sesuai mekanisme, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Bupati Hery juga menerangkan, seluruh tahapan administrasi dan verifikasi telah dilakukan secara prosedural oleh perangkat daerah terkait.

Pemerintah daerah memastikan tidak terdapat unsur kesengajaan dalam proses tersebut untuk meloloskan orang-orang tertentu.

"Semua sudah diproses melalui mekanisme yang sesuai. Tidak ada kesengajaan apa pun dalam tahapan yang dilakukan. Jika terdapat hal-hal di luar prosedur, tentu akan kita lihat dan nilai kembali secara objektif," tegasnya.

Baca juga: Raih Anugerah Kebudayaan pada HPN 2026, Bupati Hery Nabit Persembahkan untuk Insan Pers di Manggarai

Terkait dinamika yang berkembang di masyarakat, Bupati Hery menerangkan, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah memberikan keterangan resmi.

Pemerintah Kabupaten Manggarai tetap membuka ruang klarifikasi apabila masih diperlukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

"Semua OPD sudah memberikan keterangan. Jika diperlukan, kita akan lakukan pendalaman kembali. Kita ingin semua pihak terbuka dan berani memberikan klarifikasi," ujarnya.

Padangan Fraksi Demokrat Dinilai Tergesa-gesa

Menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai yang menuding adanya 'kejahatan besar' dalam proses tersebut, Bupati Hery menilai tudingan tersebut bersifat tergesa-gesa dan tidak didasarkan pada hasil pemeriksaan atau klarifikasi yang tuntas.

"Kami menghormati fungsi pengawasan DPRD. Namun menyebut adanya ‘kejahatan besar’ tanpa proses klarifikasi yang utuh adalah pernyataan yang tergesa-gesa. Semua tahapan telah berjalan sesuai mekanisme," tegas Bupati Hery. 

Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan NTT ini, menegaskan, Pemkab Manggarai menghormati setiap proses klarifikasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi kerugian negara, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved