Selasa, 9 Juni 2026

Ngada Terkini

Dua Keluarga Jangan Balas Dendam Kasus Penikaman di Boawae 

Keluarga korban dan terduga pelaku penikaman di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, untuk tidak melakukan aksi balas dendam

Tayang:
POS-KUPANG.COM/POS KUPANG/HO.POLSEK BOAWAE 
HIMBAUAN - Anggota Polsek Boawae memberikan imbauan kepada keluarga besar kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun balas dendam.  
Ringkasan Berita:
  • Kapolsek Boawae, Ipda Ferdi Leonard Mina Belo, meminta keluarga korban dan terduga pelaku penikaman di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, untuk tidak melakukan aksi balas dendam pascakejadian tragis yang merenggut satu korban jiwa.
  • Kapolsek Boawae, Ipda Ferdi Leonard Mina Belo, mengatakan, pihak kepolisian telah memberikan arahan tegas kepada keluarga besar kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi keamanan.
 

 

Laporan ReporterPOS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MBAY – Kapolsek Boawae, Ipda Ferdi Leonard Mina Belo, meminta keluarga korban dan terduga pelaku penikaman di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, untuk tidak melakukan aksi balas dendam pasca kejadian tragis yang merenggut satu korban jiwa.

Kapolsek Boawae, Ipda Ferdi Leonard Mina Belo, mengatakan, pihak kepolisian telah memberikan arahan tegas kepada keluarga besar kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi keamanan.

“Kami sudah mengimbau keluarga korban dan pelaku untuk sama-sama menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Ipda Ferdi.

Polsek Boawae juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut agar tetap kondusif.

Leonard  mengatakan, dalam rencana tindak lanjut penanganan perkara, kepolisian akan melakukan penyelidikan secara profesional dan mendalam. Polisi juga berkoordinasi dengan dokter RSU Pratama Raja, Kecamatan Boawae, untuk mempercepat proses visum et repertum (VER) terhadap jenazah korban. 

Selanjutnya, pihak kepolisian akan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ngada terkait proses hukum berikutnya. Kapolsek Boawae, Ipda Ferdi menambahkan, saat ini jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka. 

Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Boawae untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Diketahui, tempat tinggal korban dan terduga pelaku berada di wilayah yang sama dan saling berdekatan. 

“Meski demikian, hingga saat ini situasi keamanan di Kecamatan Boawae terpantau aman dan terkendali. Kasus penikaman tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian,” kata Leonard.

Untuk diketahui, peristiwa penikaman tersebut terjadi Kamis (29/1) pagi di sebuah pondok atau rumah kebun milik BW (55) yang terletak di Sabinage, RT 07, Desa Raja Timur, Kecamatan Boawae.

Akibat insiden berdarah itu, seorang pria berinisial DJ (69), warga Wala Ae E’a, RT 04, Desa Raja, Kecamatan Boawae, meninggal dunia.  Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Pratama Raja sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. (bet)

 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved