Selasa, 9 Juni 2026

Timor Tengah Utara Terkini

Cegah TPPO, Wakil Bupati TTU Minta OPD Data Semua PJLP

Cegah TPPO, Wakil Bupati TTU Kamillus Elu minta OPD Data Semua Pegawai Jasa Lainnya Perorangan ( PJLP ) di daerah itu.

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON/Dionisius Rebon
CEGAH TPPO DATA SEMUA PJLP - Wakil Bupati TTU Kamilus Elu. Cegah TPPO, Wakil Bupati TTU Minta OPD Data Semua PJLP. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, S. H meminta semua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di TTU melakukan pendataan terhadap Pegawai Jasa Lainnya Perorangan ( PJLP ) yang bekerja di masing-masing instansi.

Pendataan tersebut bertujuan mendukung program inventarisasi angkatan kerja, khususnya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.

Ia menilai masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4 rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya, mereka berada dalam kondisi keterbatasan ekonomi dan kurangnya kesempatan kerja.

Kelompok ini, kata Kamillus, rentan ketika ditawarkan pekerjaan. Mereka mudah tergiur untuk berangkat kerja dengan iming-iming gaji tinggi. Sementara resiko dari berangkat tanpa prosedur sangat fatal.

Baca juga: Kadis P dan K TTU Dorong Orang Tua Awasi Proses Pembelajaran Anak di Rumah

“Kelompok masyarakat desil 1 sampai desil 4 sering menjadi sasaran TPPO karena kebutuhan hidup yang mendesak," ujarnya. 

Demi mencegah TPPO, Pemkab TTU melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah melakukan pendataan dan verifikasi di setiap desa. Hasil verifikasi ini akan dilaksanakan evaluasi.

Pemkab TTU bakal membangun sistem dengan melakukan pemetaan tentang kategori masyarakat. Ia menyebut, masyarakat yang rentan menjadi korban TPPO adalah mereka yang masuk dalam kategori desil 1, desil 2 , desil 3 dan desil 3.

Setelah proses identifikasi dan verifikasi ini, kata Kamillus, pemerintah daerah bakal fokus mendorong masyarakat kategori tersebut untuk tumbuh secara perlahan dari aspek ekonomi. Mereka bakal menjadi sasaran program-program pemerintah.

Baca juga: Cegah Penyelewengan, Polres TTU Gelar Patroli dan Pengawasan pada Tiga SPBU di Kota Kefamenanu 

Kamillus menyebut, Pemkab TTU bakal memberikan kuota PJLP bagi masyarakat kategori desil 1, desil 2 dan desil 3. Perekrutan PJLP tidak dilakukan asal jadi tetapi harus melalui proses identifikasi.(bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved