Rabu, 22 April 2026

NTT Terkini 

Solidaritas Perempuan Flobamoratas Ajukan Amicus Curiae Dukung Perjuangan Warga Poco Leok

Kasus Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (PMH) yang Diajukan Warga Poco Leok terhadap Bupati Manggarai.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM
AJUKAN - Solidaritas Perempuan Flobamoratas mengajukan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Kupang) untuk mendukung warga Poco Leok. 

Ringkasan Berita:
  • Gugatan PMH warga Poco Leok terhadap Bupati Manggarai di PTUN Kupang telah memasuki sidang ke-13, terkait dugaan intimidasi saat aksi damai Hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2025
  • Solidaritas Perempuan Flobamoratas (SPF) mengajukan Amicus Curiae sebagai dukungan hukum
  • SPF menilai intimidasi tersebut melanggar hak konstitusional, termasuk kebebasan berpendapat
  • Perjuangan warga menolak perluasan PLTP Ulumbu dipandang sebagai partisipasi politik yang sah

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (PMH) yang Diajukan Warga Poco Leok terhadap Bupati Manggarai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dengan Perkara Nomor: 26/G/TF/PTUN.KPG telah memasuki persidangan ke-13.

Gugatan ini diajukan oleh Agustinus Tuju, Tokoh Adat Poco Leok atas dugaan ancaman dan intimidasi yang dialami warga Poco Leok saat melakukan aksi damai dalam perayaan Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni 2025. 

"Untuk mendukung perjuangan warga Poco Leok dalam upaya mempertahankan ruang hidup mereka dan hak Ekspresi, Identitas, serta Ruang Hidup Perempuan dan Masyarakat Adat, Solidaritas Perempuan Flobamoratas mengajukan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Kupang)," tulis pernyataan yang diterima, Sabtu (31/1/2026).

Solidaritas Perempuan Flobamoratas adalah organisasi feminis yang bekerja bersama Perempuan Akar Rumput untuk meretas nilai, sikap, dan perilaku yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai patriarki yang mendiskriminasi, memarginalkan, dan memiskinkan perempuan di Nusa Tenggara Timur. 

Oleh karena itu, Solidaritas Perempuan Flobamoratas berkomitmen untuk membela dan meningkatkan kesadaran hak asasi manusia dengan fokus pada hak-hak perempuan dan memperjuangkan ruang-ruang pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi aktif serta mengakomodasi kebutuhan dan hak-hak perempuan di Nusa Tenggara Timur.

SPF mengajukan Amicus Curae pada perkara Nomor: 26/G/TF/PTUN.KPG sebagai bentuk dukungan dan komitmen untuk mendukung perjuangan masyarakat adat Poco Leok. Terutama perempuan Poco Leok yang berada di garda terdepan dalam upaya mempertahankan ruang hidup dan karena berhadapan langsung dengan berbagai ancaman dan kekerasan. 

SPF menyebut dugaan ancaman dan intimidasi yang dilakukan bupati Manggarai pada aksi damai 5 Juni 2025 tidak hanya mengancam Agustinus Tuju sebagai penggugat dalam perkara ini, melainkan juga menebarkan ketakutan dan trauma pada perempuan Poco Leok yang memperjuangkan ruang hidup mereka.

Hal ini menunjukkan adanya kekerasan berlapis, yaitu kekerasan yang timbul dari kombinasi posisi mereka sebagai perempuan, sebagai anggota komunitas terdampak, dan sebagai pembela ruang hidup. 

Lebih jauh, SPF berkata, ketika perempuan melakukan perlawanan untuk mempertahankan ruang hidup, mereka seringkali diposisikan sebagai pihak yang “melawan pembangunan” atau “mengganggu stabilitas”. 

"Narasi ini merupakan bentuk pembungkaman politik yang menghapus pengalaman dan pengetahuan perempuan tentang lingkungan dan kehidupan sehari-hari," tulis SPF lagi. 

Secara faktual, perjuangan perempuan dan masyarakat adat Poco Leok mulai bergulir secara masif sejak tahun 2022 sampai saat ini. 

Perjuangan ini ditempuh dalam berbagai bentuk, dengan tuntutan yang sangat jelas, yaitu menolak perluasan PLTP Ulumbu ke Poco Leok dan meminta bupati Manggarai untuk mencabut SK Bupati Manggarai Nomor HK/417/2022 tentang penetapan Poco Leok sebagai wilayah perluasan Geothermal. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved