Ende Terkini
Tolak Kembalikan Uang Rp7 Miliar, DPRD Ende: Ada Upaya Kriminalisasi
DPRD Kabupaten Ende menolak mengembalikan anggaran Rp7 miliar yang sudah digunakan.
"Mestinya harus ada klarifikasi antara Inspektorat dan BPK, mana yang mau dipakai ini, karena setelah BPK audit terlebih dahulu baru Inspektorat lakukan audit, salahnya dimana kami tidak tahu, yang mana, karena secara regulasi kami semua taati dan pertanggungjawaban itu jelas, SPPD, boarding pass, bill hotel, uang makan minum ini kan jelas pertanggungjawaban, lalu temuan ini dasarnya apa ?" tegas Armin Wuni Wasa.
Armin juga secara tegas menolak melakukan pengembalian sebelum dirinya mengetahui letak penyalahgunaan anggaran yang dimaksud pemerintah yang saat ini diduga menjadi temuan.
Baca juga: DPRD Ende Salahgunakan Anggaran Rp7 Miliar, Bupati Yosef Badeoda: Berpotensi Pidana!
Dia juga secara tegas menyatakan dokumen hasil audit Inspektorat Kabupaten Ende itu palsu.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Ende Yosep Benediktus Badeoda mengungkapkan bahwa anggota DPRD Ende diduga melakukan penyalahgunaan anggaran senilai Rp7 miliar.
Anggaran dimaksud merupakan Pos Perjalanan Dinas Konsultasi dan Koordinasi Anggota DPRD Kabupaten Ende tahun anggaran 2024.
Demikian hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Ende tahun 2025.
Terkait temuan tersebut, lanjut Bupati Yosef Badeoda, pemda telah menyurati seluruh anggota DPRD Kabupaten Ende.
Pihaknya meminta agar anggaran yang digunakan tidak sesuai peruntukan segera dikembalikan.
“Kita ada waktu 60 hari untuk mereka. Kita tunggu tanggapan dari anggota DPRD,” ujar Bupati Yosef Badeoda saat ditemui di Kantor Bupati Ende, Senin (5/1/2025).
Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang disalahgunakan yakni pos perjalanan dinas konsultasi dan koordinasi anggota DPRD Kabupaten Ende tahun anggaran 2024.
Berdasarkan audit investigasi Inspektorat, penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Temuan itu, menurut Bupati Yosef Badeoda yang baru terpilih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Ende itu, berpotensi pidana.
Menurutnya, pemda telah mengambil langkah awal dengan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada lembaga DPRD Ende agar segera melakukan pengembalian dana sesuai hasil temuan audit.
“Kita sudah bikin surat pemberitahuan agar mereka (DPRD) kembalikan uangnya,” tandasnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai batas waktu pengembalian anggaran tersebut, Bupati Yosef tidak memberikan penjelasan rinci.
Namun, ia berharap adanya itikad baik dari para anggota DPRD untuk menyikapi temuan ini secara serius.
“Kita belum lihat nih mereka (DPRD) punya tanggapan bagaimana. Kalau mereka tanggapannya baik, cepat, ya kita tunggu,” katanya. (bet)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
DPRD Ende
DPRD Kabupaten Ende
Bupati Ende
Yosef Benediktus Badeoda
Sukri Abdullah
Inspektorat Kabupaten Ende
Yosef Badeoda
Armin Wuni Wasa
POS-KUPANG.COM
| Dua Tersangka Kasus Narkoba di Ende Dilimpahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Berat |
|
|---|
| Longsor di Ruas Jalan Maurole-Detukeli Kabupaten Ende, Akses Transportasi Terhambat |
|
|---|
| Satgas TMMD Bangun MCK di Desa Aelipo Ende |
|
|---|
| TMMD Hari ke-5, Satgas Berhasil Buka 1,5 Km Jalan dan Rehab 1 Unit MCK |
|
|---|
| TNI Buka Akses Terisolasi di Wewaria, Harapan Baru untuk Warga Fataatu Timur dan Aelipo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ketua-Fraksi-PSI-DPRD-Ende-Sukri-Abdullah.jpg)