Rote Ndao Terkini
Rote Ndao Miliki 7 Dokter Spesialis Aktif, Pemda Biayai 20 Dokter Pendidikan Lanjutan
Kabupaten Rote Ndao saat ini memiliki delapan dokter spesialis, dengan satu dokter berstatus tidak aktif karena mengikuti tugas belajar
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Edi Hayong
Ringkasan Berita:
- Kabupaten Rote Ndao saat ini memiliki delapan dokter spesialis, dengan satu dokter berstatus tidak aktif karena tugas belajar
- Penempatan dokter spesialis dilakukan melalui Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
- Pemkab Rote Ndao juga terus memperkuat ketersediaan tenaga medis melalui pembiayaan pendidikan dokter spesialis.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Kabupaten Rote Ndao saat ini memiliki delapan dokter spesialis, dengan satu dokter berstatus tidak aktif karena mengikuti tugas belajar.
"Dokter spesialis kami ada delapan, satu sedang tugas belajar, sehingga tujuh dokter spesialis aktif," tutur Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, dr. Nelly F Riwu, Kamis (20/11/2025).
Dikatakan lebih lanjut, ketujuh dokter spesialis yang bertugas saat ini meliputi spesialis obstetri dan ginekologi, penyakit dalam, bedah, anak, anestesi, radiologi serta patologi klinik.
Menurut Nelly, penempatan dokter spesialis dilakukan melalui Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan juga mengacu pada kebutuhan SDMK daerah, Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta klasifikasi rumah sakit.
"Hasil penataan tersebut kami ajukan ke bupati sebagai dasar penempatan atau formasi," jelas Nelly.
Baca juga: Tiga Dokter Spesialis yang Dibiayai Pemda Kembali Mengabdi di Kabupaten TTU
Ia menambahkan, untuk rumah sakit tipe D idealnya tersedia lima dokter spesialis dasar, yaitu penyakit dalam, obstetri dan ginekologi, anak, bedah dan anestesi.
"Rote Ndao sudah memiliki lebih dari lima dokter spesialis dasar tersebut," katanya.
Nelly mengaku, Pemkab Rote Ndao juga terus memperkuat ketersediaan tenaga medis melalui pembiayaan pendidikan dokter spesialis.
Ia menyebut, sejak tahun 2021 hingga 2025, pemerintah daerah membiayai pendidikan 20 dokter dan satu di antaranya telah kembali serta mengabdi di daerah.
Ditegaskannya, hingga saat ini tidak ada dokter yang mangkir setelah menyelesaikan pendidikan spesialis.
Setiap dokter yang dibiayai mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 125 juta per orang per tahun. Aturan pengembalian biaya juga diberlakukan secara tegas.
"Jika tidak menyelesaikan pendidikan, maka biaya harus dikembalikan sepuluh kali lipat. Jika mengundurkan diri sebagai PNS, maka wajib mengganti biaya pendidikan dua puluh kali lipat," beber Nelly. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kesehatan-Rote-soal-dokter-spesialis.jpg)