Ketua dan Komisioner KPU Sumba Timur Kembali Diperiksa Jaksa

“Pemeriksaan hari ini masih memperdalam penyidikan untuk mencari fakta-fakta memperkuat bukti yang diperlukan,” kata Kasi Intel

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
LUKAS - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan di KPU Sumba Timur, Lukas Taramata berbicara kepada wartawan usai memberikan keterangan kepada jaksa pada Senin (10/11/2025). 

“Penetapan status tersangka terhadap tiga orang dengan inisial SBD selaku sekretaris, SL selaku PPK dan SR sebagai bendahara di KPU,” kata Kajari Sumba Timur, Akwan Annas dalam konferensi pers, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang diperoleh dari saksi-saksi dan ahli, serta alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik.

“Adapun jumlah saksi dalam proses penyidikan ini sebanyak 30 saksi dan 2 orang ahli,” ujarnya. (dim)

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved