Rote Ndao Terkini

Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Polres Rote Ndao Lakukan Sosialisasi UU Lalu Lintas 

Ia juga mengimbau masyarakat agar peduli terhadap keselamatan diri dan sesama pengguna jalan.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
SOSIALISASI - Personel Unit Laka Lantas Polres Rote Ndao sosialisasi keselamatan berkendara bagi masyarakat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti 

POS-KUPANG.COM, BA'A - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rote Ndao terus menunjukkan keseriusannya dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya yang diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Ferdi Batuk menjelaskan selain melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), pihaknya juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.

"Kami terus mengimbau pengendara untuk selalu mengenakan helm bagi pengendara motor, menggunakan sabuk keselamatan, mematuhi batas kecepatan, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," jelas Iptu Ferdi, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, sosialisasi tidak hanya dilakukan di jalan raya tetapi juga menyasar kalangan pelajar melalui program "Police Goes to School" sebagai langkah pencegahan dini terhadap pelanggaran lalu lintas.

"Beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas akhir-akhir ini banyak melibatkan anak sekolah, pengendara yang dipengaruhi alkohol atau yang lalai saat berkendara dengan kecepatan tinggi. Karena itu, kami terus meningkatkan upaya edukasi dan pengawasan," ungkapnya.

Baca juga: Satlantas Polres Rote Ndao Gelar Police Goes to School di SMP Negeri 2 Rote Selatan

Iptu Ferdi menegaskan, sosialisasi keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar peduli terhadap keselamatan diri dan sesama pengguna jalan.

"Mari kita semua menjadi agen perubahan dalam berlalu lintas. Tertib di jalan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan bersama untuk keselamatan," ajaknya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas, kata Iptu Ferdi, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan situasi kamseltibcarlantas di wilayah Polres Rote Ndao tetap terjaga. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved