Belu Terkini 

422 Ribu Orang Melintas di Perbatasan NTT-Timor Leste, PLBN Mota’ain Catat Arus Tertinggi

Dari jumlah tersebut, PLBN Motaain menjadi pintu utama dengan 312.409 pelintas atau sekitar 74 persen dari total perlintasan.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
PERBATASAN - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, mengungkapkan sebanyak 422.119 orang tercatat melintas di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur-Timor Leste sepanjang periode Januari hingga September 2025. Hal ini disampaikan saat kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara di aula lantai 3 PLBN Motaain, Kamis (23/10/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur 

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, mengungkapkan sebanyak 422.119 orang tercatat melintas di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur-Timor Leste sepanjang periode Januari hingga September 2025. 

Dari jumlah tersebut, PLBN Motaain menjadi pintu utama dengan 312.409 pelintas atau sekitar 74 persen dari total perlintasan.

Menurut data resmi Kantor Imigrasi Atambua, selain Motaain, aktivitas signifikan juga terjadi di PLBN Wini dengan 58.118 pelintas dan PLBN Motamasin sebanyak 37.306 orang. 

Sementara itu, perlintasan di PLB Napan (8.606 orang), Turiskain (5.407 orang), dan Haumeniana (273 orang) tercatat relatif rendah dan bersifat lokal.

Putu Agus menjelaskan tren peningkatan arus lintas batas ini diduga dipengaruhi oleh faktor sosial, kultural, serta kegiatan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan. 

Baca juga: Aktivitas Lintas Batas RI-RDTL Lewat PLBN Masih Tinggi Meski Alami Penurunan pada September


“Data ini menegaskan adanya dinamika positif di perbatasan Indonesia-Timor Leste dengan peningkatan pelayanan keimigrasian yang mendorong penguatan ekonomi dan interaksi budaya antar kedua negara,” ujarnya, saat kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara di aula lantai 3 PLBN Motaain, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan, aktivitas perlintasan yang terus meningkat menunjukkan pentingnya sinergi antara instansi terkait di kedua negara, terutama dalam pengelolaan sistem lintas batas agar tetap tertib, aman, dan mendukung hubungan bilateral yang harmonis.

"Jadi kami di Kantor Imigrasi Atambua, siap mendukung dan berkontribusi dalam menjaga kondusivitas dan eksistensi. Di PLBN khususnya di Motaain mengingat dari jumlah perintasan orang itu sendiri cukup besar dan cukup banyak, maka dari itu mari kita jaga bersama dan kami siap untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi yang tentunya untuk menjaga pelintasan yang ada di wilayah perbatasan itu sendiri," katanya.

Ia juga menjelaskan disatu sisi terkait perlintasan terdapat persoalan dimana terjadi ketidaksepahaman antara Indonesia dan Timor Leste mengenai penggunaan pas lintas batas sesuai Border Agreement 2003. 

"Timor Leste tidak mengeluarkan pas lintas batas bagi warganya, padahal di TPI Tradisional seperti Haumeniana dan Builalu, hanya dapat menggunakan PLB. WNI dengan pas lintas batas juga tidak dapat masuk melalui PLBN seperti Motaain dan Wini, karena pihak imigrasi Timor Leste mengharuskan penggunaan paspor. Hal ini menyebabkan meningkatnya perlintasan ilegal dan tindak pidana di perbatasan kedua negara," bebernya.

Lebih lanjut, tegas Puyu Agus, solusi yang ditawarkan yakni mendorong Pemerintah Timor Leste untuk segera menerapkan Pas Lintas Batas atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (PLB/SPLP) sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Border Crossing Agreement, yang memungkinkan warga yang berdomisili di wilayah perbatasan kedua negara untuk melakukan perjalanan lintas batas dengan tujuan tradisional dan adat menggunakan dokumen resmi tersebut. 

Selain itu, kebijakan dapat dikembangkan lebih lanjut melalui mekanisme manifest yang diterbitkan oleh otoritas berwenang di Timor Leste guna mendukung pengelolaan sistem lintas batas secara efektif. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved