Manggarai Terkini
Fraksi Demokrat Kritisi Rencana Revisi Perda Pajak dan Retribusi
Adapun Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manggarai, Agnes Menot, dan dihadiri oleh jajaran eksekutif daerah.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
"Berdasarkan evaluasi kami, banyak aparatur di tingkat dinas belum siap menjalankan sistem pemungutan dan pelaporan pajak sesuai standar UU Nomor 1 Tahun 2022. Jadi kalau mau revisi Perda, pemerintah juga harus menyiapkan SDM yang kompeten,"ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadikan pajak sebagai alat pemerataan ekonomi, bukan sekadar sumber kas daerah.
"Pajak dan retribusi itu wajah dari keadilan sosial. Pemerintah harus menjadikan kebijakan fiskal sebagai alat pemerataan, bukan eksploitasi. Setiap kebijakan fiskal yang adil pasti berbuah legitimasi publik,"tegas Lexy.
la juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kebijakan pajak daerah agar selalu relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Fraksi Demokrat ingin agar Perda Pajak Daerah bukan hanya berlaku di atas kertas, tapi benar-benar memberi manfaat dan rasa adil bagi seluruh warga Manggarai.
Meski menyampaikan banyak catatan kritis, Fraksi Demokrat tetap menyatakan menerima Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan berikutnya di DPRD Manggarai.
"Kami tidak menolak, tapi kami ingin setiap pasal dibahas secara transparan, rasional, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Demokrat akan terus mengawal agar revisi ini tidak menyimpang dari semangat keadilan fiskal," tutup Lexy. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.