TTU Terkini

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Gagalkan Penyeludupan Minuman Keras

Para prajurit melakukan penyergapan pada titik yang diduga menjadi lokasi penyelundupan dan berhasil mengamankan barang bukti.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Pos Baen saat mengamankan barang bukti minuman keras 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Barat Arhanud 2 Pos Baen di Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menggagalkan penyelundupan ilegal di wilayah perbatasan RI-RDTL Sektor Barat. Para prajurit satgas berhasil menggagalkan rencana penyelundupan minuman keras (Miras).

Aksi penggagalan penyelundupan ini berlangsung dramatis. Para prajurit melakukan penyergapan pada titik yang diduga menjadi lokasi penyelundupan dan berhasil mengamankan barang bukti.

Saat diwawancarai, Senin, 6 Oktober 2025, Danpos Baen SSK 2, Letda Sultan mengatakan, aksi penggagalan penyelundupan ini bermula ketika mereka menerima laporan dari masyarakat ihwal aktivitas ilegal yang sering terjadi di wilayah Desa Sunkaen. Wilayah tersebut masuk wilayah binaan Pos Baen.

Aktivitas ilegal berupa penyelundupan ini, kata Letda Sultan, bervariasi. Oknum tak bertanggung jawab biasanya melakukan transaksi ilegal berupaya BBM, penyelundupan miras dan beberapa bahan lainnya.

Usai menerima informasi tersebut, Letda Sultan dan beberapa anggotanya kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian di wilayah tersebut.

Saat tiba di lokasi Danpos Baen bersama anggotanya langsung sigap melakukan penyergapan. Penyergapan itu dilaksakan di Desa Sunkaen, Kecamatan Bikomi Nilulat.

Baca juga: Peringati HUT Ke-80 TNI, Dandim 1618/TTU Serahkan Bantuan MCK dan Tower Air di Desa Inbate

"Kami melakukan penyergapan sejak pukul 02.00 WITA, sampai pukul 05.00 WITA, Minggu, 5 Oktober 2025," ujarnya

Dalam proses penyergapan tersebut, Danpos Baen bersama anggotanya berhasil mengamankan minuman keras sebanyak 4 dus dengan dibawa mengunakan 2 buah karung berukuran kemasan 50 kilogram.

Di dalam 2 karung tersebut berisi 36 botol minuman keras bermerek Habock dan 1 dus minuman keras bermerek Hoka Wiski. 

Usai melakukan penyergapan dan menyita minuman keras tersebut, prajurit Satgas Pamtas kemudian mengamankan di Pos Baen kemudian bakal dikirim ke Mako Satgas Pamtas untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Sektor Barat Pos Wini sukses membekuk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste berinisial SK (26).

SK dibekuk di seputaran jalan tikus perbatasan Pos Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. WNA tersebut dibekuk pada Minggu, 28 September 2025 ketika sedang melancarkan aksi dugaan penyelundupan di perbatasan.

WNA tersebut diduga menyelundupkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah. Tidak tanggung-tanggung sebanyak 57 liter minyak tanah yang hendak diselundupkan pada kesempatan itu.

Penggagalan penyelundupan tersebut merupakan langkah positif. Pasalnya, Satgas Pamtas ini baru beberapa hari bertugas di perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse khususnya di wilayah Kabupaten TTU.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved