Sumba Timur Terkini

Kabupaten Sumba Timur Belum Miliki PPI dan TPI Warga Menjual Ikan Secara Bebas

Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur hingga kini belum memiliki Pelabuhan Pendaratan Ikan dan Tempat Pelelangan Ikan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumba Timur, Markus Windi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU- Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum memiliki Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Kondisi tersebut membuat masyarakat pun menjual ikan secara bebas atau tanpa terpusat di satu lokasi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumba Timur, Markus Windi mengatakan, hal tersebut sesuai Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan turunannya yang mengatur kewenangan pemerintah kabupaten.

“Sesuai Undang-Undang 23 tahun 2014 ini yang mengatur kewenangan pemerintah kabupaten di perikanan sudah diambil alih oleh pemerintah pusat dan sebagian oleh pemerintah provinsi,” katanya pada Jumat (3/10/2025).

Ia menyebutkan, kewenangan sumber daya manusia, penyuluh, pengolahan, konservasi dan pesisir itu pemerintah pusat. Dan kewenangan pengawasan dan perizinan itu di pemerintah provinsi.

Baca juga: Kepala Satpol PP Sumba Timur Imbau Pedagang Tak Berjualan di Badan Jalan

“Jadi kabupaten tidak ada lagi kewenangan perizinan di laut. PPI itu kewenangannya provinsi,” jelas Markus. 

Saat ini, kata dia pembangunan PPI di Sumba Timur masih berlangsung atau belum selesai.

Menurut Markus, jika PPI sudah ada, retribusi jasa usaha di PPI dan pelabuhan pun menjadi kewenangan provinsi. 

Dari aspek kewenangan, kalau TPI ada itu baru kewenangan kabupaten.

“Tapi sampai saat ini di Sumba Timur belum ada TPI. Belum pernah ada pelelangan. Kenapa tidak ada pelelangan, karena memang belum ada ikan yang dilelang. Ikan habis terjual langsung dari kapal oleh pembeli,” jelasnya.

Markus menyebut, penjualan ikan yang tidak terpusat terjadi karena produksi ikan sangat rendah, juga disebabkan belum ada sarana-prasarana seperti TPI dan PPI.(Dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved