Kabupaten Kupang Terkini

Pemkab Kupang Mulai Revitalisasi UPTD SD Inpres Kaniti

Pembangunan UPTD SD Inpres Kaniti ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang digulirkan oleh Dirjen PAUD

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar peletakan batu pertama pembangunan UPTD SD Inpres Kaniti, Rabu (2/10/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar peletakan batu pertama pembangunan UPTD SD Inpres Kaniti, Rabu (2/10/2025).

Prosesi peletakan batu pertama, dilakukan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, dan didampingi juga oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT, Irfan Karim. 

Pembangunan UPTD SD Inpres Kaniti ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang digulirkan oleh Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Program ini didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai bantuan sebesar Rp 1.903.381.000.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, mengatakan pihaknya sangat berharap agar pembangunan bisa berjalan tepat waktu.

"Kami harapkan pekerjaan ini bisa dilaksanakan tepat waktu dan tepat kualitas. Dua bulan ini waktu yang sangat mepet, makanya kami butuh kerja sama dari semua pihak, mulai dari komite, pekerja, tukang-tukang, pihak sekolah, pengawas, hingga indikator daerah. Harapan kami, bangunan ini menjadi lingkungan belajar yang baik, lebih aman, dan kondusif sehingga anak didik bisa belajar dan guru-guru bisa mengajar dengan baik," ujarnya.

Marthen juga menambahkan, untuk Kabupaten Kupang sendiri sebanyak 17 sekolah menerima bantuan revitalisasi tahun 2025.

Baca juga: Sekda Kabupaten Kupang Teldy Sanam : Kesetaraan Gender Bukan Isu Perempuan, Tapi Isu Pembangunan

Tak lupa dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, Wakil Presiden RI, serta BPMP Provinsi NTT atas dukungan yang diberikan.

Hal senada, juga disampaikan Kepala BPMP Provinsi NTT, Irfan Karim. 

Kepada POS-KUPANG.COM, ia menjelaskan revitalisasi sekolah menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.

"Harapan kami, pembangunan sekolah yang mengalami rusak berat maupun ringan bisa terselesaikan sehingga proses pembelajaran di satuan pendidikan berjalan dengan baik. Ujungnya, mutu pendidikan bisa meningkat melalui perbaikan sarana dan prasarana, " katanya.

Irfan menambahkan, BPMP tetap berkomitmen mendukung sekolah-sekolah lain yang belum mendapat program revitalisasi. 

"Kami akan terus membantu pemerintah daerah agar satuan pendidikan yang belum tersentuh revitalisasi bisa mendapatkan sarana dan prasarana yang layak, " jelasnya.

Plt. Kepala Sekolah UPTD SD Inpres Kaniti, Yuliana Nenabu, juga mengungkapkan kebahagiaannya.

"Saya merasa bahagia. Hal istimewa bagi kami adalah dipercayakan untuk menjadi panitia sendiri mengelola pekerjaan ini. Kami murni mengerjakan revitalisasi ini tanpa didampingi supplier, dan panitia punya tekad untuk selesaikan pembangunan ini sebelum 90 hari," ungkapnya.

Yuliana berharap bangunan selesai sebelum Natal. 

"Karena mayoritas kami di sini Kristen, kami berharap sebelum Natal pekerjaan bisa tuntas sehingga suasana Natal juga lebih bermakna. Yang paling penting, anak-anak bisa cepat kembali ke ruang belajar yang lebih layak," ujarnya.

Saat ini, siswa UPTD SD Inpres Kaniti menggunakan ruang kelas SMP Negeri 5 Kupang Tengah, sebagai ruang belajar. 

"Tidak ada masalah karena Kepala SMP mengizinkan kami menggunakan laboratorium. Kelas 12 SMP belajar pagi, sementara kelas 3, 4, 5, dan 6 dari SD belajar siang, " jelasnya.

Adapun uraian revitalisasi fisik yang akan dikerjakan meliputi:

11 ruang kelas rehab berat

1 ruang administrasi/kantor

3 ruang kelas baru

1 ruang mess guru

1 ruang WC

Total ada 17 ruangan dengan target penyelesaian dalam waktu 90 hari kalender, terhitung sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2025. (nov)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved