Sumba Timur Terkini
Pedagang Ikan di Pasar Inpres Matawai Minta Pemda Tertibkan Pedagang di Badan Jalan
Pedagang ikan di Pasar Inpres Matawai, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, meminta pemerintah daerah menertibkan pedagang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pedagang ikan di Pasar Inpres Matawai, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT meminta pemerintah daerah menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan atau sembarang tempat.
Sumarlan, salah satu pedagang ikan yang ditemui POS-KUPANG.COM pada Kamis (2/9/2025) mengatakan, pembiaran terhadap mereka yang berjualan di luar tempat resmi tidak adil.
Ia menambahkan, penjualan ikan di tempat bebas mematikan usaha mereka yang berjualan di dalam pasar resmi. Padahal, di dalam pasar juga masih banyak ruang kosong.
Akibat lainnya, kata dia adalah berkurangnya jumlah retribusi pasar kepada pemerintah daerah.
“Yang terpakai hanya empat meja saja yang ada. Kalau empat meja berarti hanya 20 ribu per hari,” kata Sumarlan.
Ia memberi saran, sebaiknya semua pedagang diarahkan untuk masuk berjualan di dalam pasar. “Kalau kita sebaiknya mereka yang jual di luar masuk jual di dalam. Supaya kita sama-sama di dalam,” ujarnya.
Sumarlan menyebutkan sering kali mereka hanya mendapat satu atau dua pembeli per hari, hingga ikan yang dijual menjadi busuk karena tidak laku.
“Kasian kita yang di dalam sini, kita hanya dapat satu dua orang saja. Tunggu sisa kita. Kadang ikan sampai busuk tidak ada yang beli,” tambah Sumarlan, yang dibenarkan oleh Likit, pedagang ikan lainnya.
Mereka berharap pemerintah dapat bertindak tegas terhadap seluruh pedagang agar semua mendapat kesempatan yang sama. (dim)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.