TTU Terkini

LAKMAS CW NTT Minta DPRD TTU Jangan Buta dan Tuli Soal Nasib 1200 Calon Penerima KIP Kuliah

Dalam sosialisasi KIP Kuliah tersebut, mereka juga dijanjikan akan diberikan pemondokan gratis di Kota Kupang hingga tuntas studi perguruan tinggi.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (LAKMAS) Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, S. H 

Selain itu, pihak Stikes Nusantara juga wajib memberikan penjelasan tentang kouta mahasiswa KIP di perguruan tinggi itu pada tahun ajaran 2025 ini.

DPRD TTU juga diminta menanyakan nasib kelanjutan studi anak-anak TTU apabila kuota penerima KIP Kuliah pada Stikes  Nusantara Kupang terbatas dan tidak dapat menampung 1200 anak tersebut.

Viktor menyebut orang tua dan 1200 anak TTU tersebut nekat mengurus semua persyaratan calon mahasiswa dan calon penerima KIP Kuliah karena diinisiasi dan dimotori oleh Bupati TTU.

Dalam sosialisasi KIP Kuliah tersebut, mereka juga dijanjikan akan diberikan pemondokan gratis di Kota Kupang hingga tuntas studi perguruan tinggi.

Pemerintah Kabupaten TTU dan pihak Stikes Nusantara, kata Viktor, harus bertanggungjawab atas calon mahasiswa yang tidak dapat menerima Beasiswa KIP jika jatah kuota penerima KIP Stikes Nusantara terbatas.

"Jangan dibiarkan seolah-olah para calon mahasiswa itu tidak memenuhi syarat penerima KIP. Karena mereka telah diseleksi secara berjenjang oleh Pemda TTU pada saat sosialisasi, rekrutmen yang berjenjang dari desa, kecamatan dan sampai dengan Pemda TTU secara terbuka yang diyakini memenuhi syarat sehingga pemda TTU berani mendaftarkan1.200 remaja lugu TTU ini ke kampus Stikes Nusantara Kupang. Dan pihak Stikes Nusantara dengan sebuah keyakinan telah menerima jumlah mahasiswa asal TTU sebanyak 1.200 orang itu karena yakin memperoleh kouta KIP mahasiswa dalam jumlah sampai dengan 1.200 orang," ungkapnya.

Dalam Perda APBD induk TTU tahun anggaran 2025 maupun dalam rancangan Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2025, lanjutnya, tidak dianggarkan beasiswa bagi mahasiswa bebas asal TTU di Stikes Nusantara Kupang maupun pada universitas negeri maupun swasta lain.

Sedangkan pada 9 Juli 2025 lalu Bupati TTU melakukan penandatanganan MoU dengan STIKES Nusantara untuk mengakomodir beasiswa bagi 2.000 calon mahasiswa asal TTU. Dengan harapan program Nasional Beasiswa KIP Kuliah dapat diakomodir dalam MoU tersebut.

Sementara pada tahun ajaran 2025, kata Viktor, Stikes Nusantara Kupang memperoleh Kouta KIP Kuliah atau Reguler untuk 15 orang mahasiswa dan tidak memperoleh Kuota KIP Kuliah jalur afirmasi.

Pada tahun ajaran 2025, Kouta KIP Kuliah jalur aspirasi DPR/DPD RI berjumlah 1.014 orang yang diperuntukkan bagi 55 universitas negeri dan universitas swasta di seluruh Nusa Tenggara Timur.

"Sementara itu calon mahasiswa yang didaftarkan pemda TTU  pada Stikes Nusantara berjumlah 1.200 orang. Akankah Pemda TTU dan Stikes Nusantara menjamin keberlanjutan studi calon mahasiswa yang tidak terakomodir sebagai penerima KIP pada Stikes Nusantara karena kuota KIP Kuliah jalur aspirasi di Stikes Nusantara  yang terbatas?" pungkas Viktor. (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved