Sabu Raijua Terkini

Pemkab Sabu Raijua Bakal Lunasi TPP Guru Tahun Anggaran 2023 yang Bermasalah

Selain itu, untuk TPP tahun 2023 pada bulan April hingga Desember juga akan dibayarkan kemudian

POS-KUPANG.COM/ EKLESIA MEI
Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, SEBA - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bakal melunasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru untuk Tahun Anggaran 2023 yang sempat bermasalah.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah, Septenius M. Bule Logo, SH.,M.Hum saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin (22/9/2025).

Septenius mengatakan, terkait dengan TPP di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang sempat tidak dibayarkan pada tahun 2023 belum terbayar karena masalah hukum yang dilakukan penyidikan oleh Kejari Sabu Raijua akan segera dibayarkan.

“Kami sudah dapatkan SP 3 dan sudah ada kepastian bahwa TPP yang sempat tidak dibayarkan tahun 2023 kami akan bayarkan di tahun 2025 ini, yang mana kami anggarkan di perubahan anggaran karena memang mekanisme APBD -nya demikian,” ungkap Septenius.

Septenius menyebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua akan segera membayar TPP yang dimaksud sesuai dengan yang telah diajukan oleh Dinas PPO untuk waktu tiga bulan yaitu Januari hingga Maret.

Baca juga: Krisman Riwu Kore Sebut Stunting Jadi Masalah Serius di Sabu Raijua, Tahun 2024 Capai 32,2 Persen

Selain itu, untuk TPP tahun 2023 pada bulan April hingga Desember juga akan dibayarkan kemudian.

“Kita sudah anggarkan dananya dan secara eksekusinya saat ini saya cek di Dinas PPO sudah diajukan 3 bulan untuk pemberkasan dan hal-hal teknis yang membuat tidak bisa cair satu kali,” ucapnya.

Septenius menjelaskan, TPP tahun 2023 tersendat karena bermasalah dan harus sesuai dengan APBD anggaran 2024 dan tidak bisa bayar karena proses hukum yang masih berjalan dan saat ini dianggarkan di APBD tahun 2025.

“Jadi TPP yang bermasalah itu hanya pada TPP tahun 2023 dan itu sudah menjadi perhatian APH dan mereka sudah melakukan penyidikan namun dalam proses penyidikan itu tidak ditemukan tindak pidana, akhirnya dihentikan dengan adanya SP 3 sehingga ada kepastian hukum bagi kami bahwa anggaran ini tidak bermasalah dan anggaran sesuai dengan APDB perubahan,” jelasnya Septenius.

Dikatakan Septenius, proses pembayaran TPP tersebut tergantung juga pihak sekolah terkait dengan perbaikan pemberkasan agar bisa mendukung proses pembayaran TPP tahun 2023.

“Memang persoalannya juga ada pada administrasi yang perlu dibenahi. Uang sudah tersedia tinggal disalurkan dan untuk besaran uangnya sama seperti TPP tahun 2025,” bebernya.

Dia menambahkan, untuk TPP tahun 2024 sudah terbayarkan semuanya dan untuk TPP tahun 2025 secara keseluruhan sudah dibayarkan sampai dengan bulan Agustus. (mey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved