Manggarai Barat Terkini
Anggota DPRD Manggarai Barat Ali Sehidun Ajak Masyarakat Jaga Eksistensi Alam dan Satwa Komodo
Baginya jangan sampai predikat New Seven Wonder menjadi hilang. Tentu akan berdampak ke tingkat kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Ali Sehidun mengajak masyarakat untuk menjaga eksistensi alam dan satwa Komodo demi pariwisata Labuan Bajo untuk saat ini dan generasi yang akan datang.
Politisi Partai Bulan Bintang tersebut mengapresiasi seruan aksi selamatkan Komodo, warisan dunia yang terjadi di Jakarta pada Selasa (16/9/2025).
"Secara pribadi saya sangat salut dan apresiasi terhadap teman-teman di Jakarta yang berinisiasi untuk melakukan Aksi damai di Jakarta," ujarnya.
Dikatakan, tentu tujuanya adalah untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat dan meminta Pemerintah Pusat agar menghentikan segala bentuk pembangunan dalam kawasan TNK dan segera mencabut izin usaha beberapa PT yang ada.
"Harapannya adalah semoga Pemerintah Pusat bisa menerima apa yang menjadi tuntutan masyarakat dalam konteks penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan beberapa villa dalam kawasan TNK," tutur Ali.
Baca juga: Kelompok Cipayung Manggarai Barat Tolak Pembangunan di Wilayah TNK Labuan Bajo
Point tuntutan yang diserukan yakni pertama, cabut semua izin perusahaan perusak habitat Komodo. Kedua, hentikan proyek pembangunan yang mengancam Pulau Padar dan Taman Nasional Komodo.
Ketiga, tegakkan perlindungan nyata bagi Komodo sebagai warisan dunia. Keempat, libatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan perlindungan kawasan konservasi.
"Secara pribadi saya menolak soal rencana pembangunan Villa dalam kawasan TNK, karena mengancam eksistensi Komodo itu sendiri dan satwa lainya yang sudah ada di sana baik yang satwa di darat maupun biota laut," tegas Ali.
Dirinya mengutarakan, dengan di bangunnya beberapa villa tentu ruang gerak satwa akan terbatas sementara kita tau bahwa Komodo adalah satwa predator dan yang selalu bergerak liar mencari makanan.
"Bayangkan kalau ruang geraknya dibatasi maka tentu Komodo yang ada menjadi stres dan bisa jadi punah. Saya yakin dan percaya bila terjadi pembangunan villa dalam wilayah TNK ini, maka itu sama saja memberi ruang ke investor lain juga untuk membangun di tempat lain dalam kawasan TNK tersebut," ujarnya.
Ali menuturkan, dulu apabila hanya memotong dahan kecil saja dalam kawasan TNK bisa langsung di ancam pidana.
"Lalu bagaimana dengan rencana pembangunan Villa ini ? Dimana kata konservasinya?," tanya politisi PBB tersebut.
Baginya jangan sampai predikat New Seven Wonder menjadi hilang. Tentu akan berdampak ke tingkat kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo.
"Karna orang atau wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo itu tidak hanya semata mata tertarik dan ingin lihat satwa Komodonya saja, tapi mereka ingin lihat juga nature dan geologi yang penuh eksotis," tutup Ali. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.