Kematian Aktivis Lingkungan Vian

Padma Indonesia Desak Polri Ungkap Motif Kematian Aktivis Lingkungan Vian Ruma

Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia) mendesak Kapolri agar segera mengusut tuntas kematian Vian

|
DOK PRIBADI
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia yang juga Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia) mendesak Kapolri agar segera mengusut tuntas kasus kematian tragis Vian Ruma. Vian adalah seorang guru sekaligus aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Kelompok Orang Muda untuk Perubahan Iklim (KOPI) Nagekeo.

Vian ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 5 September 2025 lalu. Kematiannya yang diduga sebagai bunuh diri ini terlihat janggal sehingga menimbulkan banyak pertanyaan publik. Mereka mendorong agar aparat penegak hukum (APH) membuka fakta penyebab kematian.

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa menegaskan, pihaknya terpanggil nurani untuk mengawal kasus tersebut.

Ia menilai hanya melalui autopsi forensik yang dilakukan oleh ahli independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) atau Universitas Hasanuddin (Unhas), penyebab kematian almarhum dapat diungkap secara ilmiah.

Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa
Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa (POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Narasumber)

“Kami mendesak Kapolri untuk segera memerintahkan Kapolda NTT dan Kapolres Nagekeo meminta bantuan ahli forensik dari UI atau Unhas. Bukti ilmiah itu sangat penting untuk mengungkap apakah almarhum benar bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan tragis,” ujar Gabriel dalam pernyataan sikapnya yang dikirim ke Pos Kupang.

Selain itu, Padma Indonesia juga menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga almarhum dan menyerukan agar aparat bekerja transparan. Mereka juga mengajak media dan masyarakat untuk mengawal ketat jalannya penyelidikan di Polres Nagekeo maupun Polda NTT.

“Jika almarhum dibunuh, kami berharap lewat pertolongan Tuhan dan leluhur, para pelaku maupun ada dugaan  aktor intelektualnya segera sadar dan menyerahkan diri. Solidaritas publik sangat diperlukan agar kasus ini tidak tenggelam,” tambah Gabriel.

Padma Indonesia akan terus mendorong proses hukum demi memberikan keadilan bagi keluarga serta memastikan kematian seorang aktivis lingkungan tidak berhenti menjadi misteri. 

Sebelumnya, kematian Rudolfus Oktavianus Ruma, seorang  guru yang mengajar di SMPN 1 Nangaroro ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan lilitan tali di leher, pada sebuah gubuk bambu di Pantai, Sikusama, Desa Tanggo, Kecamatan Nangaroro pada tanggal 5 September 2025.

Kematian Vian ini, publik menilai banyak kejanggalan, pasalnya Ia ditemukan meninggal dalam keadaan tergantung dengan kaki menyentuh di Bale-bale.

Polres Nagekeo, seperti yang diterangkan oleh Kasat Reskrim Nagekeo IPTU Leonardus Marpaung, beli bisa memberikan kesimpulan terkait sebab kematian Vian. Namun demikian, proses yang berjalan saat ini hanya sebatas menggali keterangan saksi dan mendalami barak bukti.

Marpaung mengatakan, pengungkapan penyebab kematian dengan kasus Vian Ruma, semua objek pembuktian berada dalam tubuh korban sendiri. Ia mengatakan, penanganan kasus ini perlu dilakukan dengan autopsi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga dan tinggal menunggu persetujuan keluarga. (vel/cha)

 

GMNI Nagekeo Desak Polisi 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved