Belu Terkini
Kanwil Kemenkumham NTT Dorong Percepatan Pos Bantuan Hukum di Belu
Pos Bantuan Hukum ini bukan sekadar program, tetapi wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat sampai di tingkat desa dan kelurahan
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Silvester Sili Laba, S.H., menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke desa dan kelurahan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Silvester saat menghadiri Rapat Percepatan Pembentukan Posbakum Desa dan Kelurahan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Rabu (10/09/2025) lalu.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu, jajaran camat, lurah, serta kepala desa yang hadir dengan penuh semangat di tengah padatnya agenda pemerintahan.
“Pos Bantuan Hukum ini bukan sekadar program, tetapi wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat sampai di tingkat desa dan kelurahan,” tegas Silvester.
Baca juga: Gandeng Kanwil Kemenkumham NTT Pemkab Belu Percepat Pembentukan Posbakum
Ia menekankan, percepatan pembentukan Posbakum sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita ke-7 yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta cita pertama yang memperkokoh ideologi Pancasila.
Menurutnya, program ini memiliki nilai strategis karena Kabupaten Belu adalah wilayah perbatasan yang menjadi garda terdepan bangsa dalam menjaga martabat negara.
Silvester juga menyinggung pengalaman pribadinya yang pernah bertugas di Atambua sejak tahun 2008. Baginya, Belu memiliki tempat khusus dalam perjalanan karier dan pengabdiannya.
“Bagi saya, Belu adalah rumah doa, tempat refleksi batin, sekaligus titik awal pengabdian. Kehadiran Posbakum di sini menjadi simbol bagaimana cinta negara diwujudkan dalam pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia mengajak para camat, lurah, dan kepala desa untuk menghadirkan pelayanan hukum dengan penuh cinta.
Baca juga: Masyarakat Belu Antusias Sambut Rombongan Tour de EnTeTe
“Peluklah rakyat kita dengan kasih, salah satunya melalui Pos Bantuan Hukum. Karena cinta inilah yang melahirkan keadilan dan menjadi dasar lahirnya regulasi yang berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Silvester menegaskan, ke depan Posbakum tidak hanya menjadi wadah konsultasi hukum, tetapi juga akan menjadi bagian dari implementasi Restorative Justice yang kini terus digelorakan oleh Kemenkumham.
“Dengan Posbakum, masyarakat kecil di desa dan kelurahan tidak lagi berjalan sendiri menghadapi persoalan hukum. Mereka punya tempat bernaung, mereka punya negara yang hadir untuk melindungi,” pungkasnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.