Malaka Terkini
RSUPP Betun Klarifikasi Terkait Pasien Anak Rujukan yang Meninggal di RSUD Prof. Johannes Kupang
Menanggapi hal tersebut, pihak RSUPP Betun menegaskan bahwa sejak awal pasien sudah dalam kondisi medis yang cukup berat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Direktris Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, memberikan klarifikasi terkait kasus pasien anak atas nama Radegundis Quincha Dos Reis Lopes (2), yang dirujuk dari RSUPP Betun ke RSUD Prof. Johannes Kupang pada Minggu (7/9/2025), dan meninggal pada Selasa subuh (9/8/2025).
Kasus ini sebelumnya mendapat sorotan publik karena keluarga menilai adanya dugaan penelantaran medis terhadap pasien.
Menanggapi hal tersebut, pihak RSUPP Betun menegaskan bahwa sejak awal pasien sudah dalam kondisi medis yang cukup berat.
“Pasien sejak masuk rumah sakit memang dalam kondisi agak kurang baik, dengan gejala sering kejang, batuk disertai sesak napas, serta status gizi yang kurang. Kami sudah lakukan perawatan, termasuk perawatan intensif di ruang ICU. Namun kondisinya tidak banyak mengalami perubahan,” jelas dr. Oktelin saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan, sesuai standar penanganan medis, apabila kondisi pasien tidak menunjukkan perbaikan, rumah sakit wajib melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan dengan layanan yang lebih lengkap.
“Oleh karena itu, secara medis kami harus merujuk pasien ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap untuk pemeriksaan lanjutan serta penanganan yang lebih optimal. Itu yang menjadi dasar rujukan kami ke RSUD Prof. Johannes Kupang,” tegasnya. (ito).
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.