Kamis, 11 Juni 2026

NTT Terkini 

Pemerintah di NTT Perlu Bentuk Satgas Awasi Harga Sembako Imbas Kenaikan BBM

Mestinya pemerintah merujuk pada pembukaan undang-undang dan Pancasila yang mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BENTUK SATGAS - Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin menyarankan Pemerintah membentuk Satgas untuk mengawasi harga sembako imbas kenaikan harga BBM. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah daerah di NTT perlu membentuk Satgas untuk mengawasi harga sembako akibat kenaikan BBM 
  • Satgas itu akan bertanggung jawab dalam memastikan harga bahan pokok tidak mengalami kenaikan yang diluar kewajaran
  • Satgas itu juga tidak boleh lengah dalam pengawasan harga bakan pokok

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Daerah di NTT perlu membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok (sembako) imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Pemerintah perlu melakukan pengawasan lebih ketat. Satgas itu akan bertanggung jawab dalam memastikan harga bahan pokok tidak mengalami kenaikan yang diluar kewajaran.

"Membentuk satgas untuk memantau harga kebutuhan pokok di pasar," kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT Ana Waha Kolin, Rabu (10/6/2026) di Kupang. 

Pemerintah daerah, kata dia, harus hadir dalam situasi ini mengingat adanya kerawanan oknum nakal yang memanfaatkan kenaikan harga BBM.

Baca juga: Simak Daftar Harga BBM Terbaru per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

Satgas itu juga tidak boleh lengah dalam pengawasan harga bakan pokok. 

"Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari semua ini. Kadang harga ditetapkan semau mereka karena mendengar ada kenaikan BBM, itu tidak boleh terjadi. Harga harus stabil," ujarnya. 

Sisi lain, Ana Kolin juga menyebutkan bahwa kenaikan BBM ini memang harus diterima publik. Itu merupakan perubahan kemandirian ekonomi di tengah gejolak dalam maupun luar negeri. 

Menurut dia, perlu ada kebijakan lain dari Pemerintah yang melindungi masyarakat.

Mestinya Pemerintah merujuk pada pembukaan undang-undang dan Pancasila yang mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Sementara di satu sisi masyarakat diperhadapkan dengan ekonomi yang morat marit seperti ini. Sikap tegas dari Pemerintah untuk melihat ini baik dan benar," ujarnya. 

Baginya, kenaikan harga BBM ini memang tidak bisa dibendung. Akan tetapi, Pemerintah bisa menyiapkan agenda lain yang menutupi dampak yang timbul akibat dari kebijakan tersebut. Langkah ini dilakukan jika menurunkan harga BBM tidak bisa dilaksanakan. 

"Ini pasti mengganggu pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional," katanya. 

Hasanah Indah, warga di Kupang mengeluhkan harga kenaikan bahan pokok. Ia bercerita, minyak goreng misalnya yang perlahan merangkak naik sejak dua pekan terakhir. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved