NTT Terkini
Pemprov NTT Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu, Terbanyak untuk Guru
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT ) melalui Badan Keuangan telah melaksanakan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT ) melalui Badan Keuangan telah melaksanakan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu tersebar di 20 organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT Benhard Menoh mengatakan, jumlah PPPK Paruh Waktu sebanyak 702 orang. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia dan empat orang mengundurkan diri.
"Secara tagihan untuk pembayaran sudah masuk semua. Kami sudah proses pembayaran terhitung sejak tanggal 3 Juni 2026," kata Benhard, Selasa (9/6/2026).
Dia mengatakan, paling banyak PPPK Paruh Waktu merupakan guru atau berjumlah 539 orang.
Menurut dia, pembayaran itu terus dilakukan mengikuti kelengkapan administrasi dari masing-masing PPPK Paruh Waktu.
"Sesuai aturan pembayaran LS itu dua hari setelah diterima," ujarnya.
Baca juga: Ketua PGRI NTT: Harus Jujur Urus Guru PPPK Paruh Waktu
Dia menjelaskan, keterlambatan itu terjadi karena administrasi dari masing-masing OPD. Sebab, ada penilaian dan membutuhkan melengkapi semua syarat oleh PPPK Paruh Waktu.
Benhard juga melaporkan bahwa pembayaran gaji khusus untuk guru dilakukan untuk bulan Januari hingga April 2026.
Sedangkan PPPK selain guru dibayar untuk bulan April dan Mei 2026. "Yang kami bayar saat ini Januari sampai April sesuai kelengkapan administrasi. Mei - Juni masih ada waktu," katanya.
Benhard menyampaikan total anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 3,7 miliar atau 12 miliar untuk satu tahun.
Selain itu, Benhard juga mengumumkan adanya pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 bagi PNS. Total PNS Pemprov NTT sebanyak 24
Pemprov NTT saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pembayaran.
Pemprov NTT telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 32 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 yang ditargetkan dapat dicairkan pada Juni 2026.
Baca juga: TERUNGKAP! Pemprov NTT Tidak Anggarkan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
Meski anggaran telah tersedia, proses pembayaran masih menunggu terbitnya regulasi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Gaji ke-13 diberikan sebesar satu kali penghasilan sesuai daftar gaji yang berlaku, dengan dasar perhitungan menggunakan daftar gaji bulan Mei.
“Gaji ke-13 itu pada prinsipnya sebesar satu kali gaji. Dasarnya adalah daftar gaji bulan Mei dan dibayarkan pada bulan Juni,” katanya.
Data Kepegawaian Pemprov NTT: (per Januari - Maret 2026)
1. ASN: 30.243 orang
2. PNS: 11.729 orang
3. CPNS: 1.381 orang
4. PPPK: 12.424 orang
5. PPPK Paruh Waktu: 4.536 orang
- Kesehatan: 66 orang
- Teknis: 988 orang
- Guru: 3. 482 orang
6. Belanja pegawai Pemprov NTT saat ini: Rp 2,14 triliun dari total APBD Rp 5,17 triliun. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Benhard-Menoh-ok.jpg)