Breaking News
Rabu, 3 Juni 2026

NTT Terkini

KPID NTT Gandeng BBPOM Kupang Perkuat Pengawasan Iklan, Obat Makanan dan Kosmetik

Kolaborasi itu kembali ditegaskan dalam kunjungan silaturahmi komisioner KPID NTT ke kantor BBPOM di Kupang.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-KPID NTT
Foto bersama Komisioner KPID NTT dengan Pimpinan dan jajaran BBPOM Kupang usai kunjungan silaturahmi pada Senin (25/5/2026). 

Ia menegaskan, pengawasan terhadap konten iklan obat dan makanan menjadi penting agar masyarakat NTT terlindungi dari informasi atau promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Kami berharap NTT bebas dari iklan atau konten yang berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.

Anggota KPID NTT, Aulora Agrava Modok menambahkan,  KPID NTT ingin membangun sistem informasi yang akurat dan sehat di seluruh lembaga penyiaran publik, lokal, maupun swasta di NTT.

“Kami ingin lembaga penyiaran tertib dan tidak tergiur tawaran iklan tanpa memperhatikan dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Aulora menegaskan, lembaga penyiaran tidak hanya berfungsi menyajikan informasi yang edukatif dan menghibur, tetapi juga harus memastikan konten yang disiarkan aman dan menyehatkan publik.

Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 60 lembaga penyiaran di NTT yang menjadi fokus pengawasan KPID NTT, baik terkait isi siaran maupun iklan yang ditayangkan kepada masyarakat.

"Kehadiran KPID NTT dan BBPOM di Kupang harus memastikan bahwa konten ataupun iklan yang disajikan benar-benar berdampak bagi masyarakat umum," pungkasnya. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved