Hardiknas 2026
Penggunaan HP Siswa Dibatasi, Gubernur Luncurkan Pergub Jam Belajar
Momentum peringatan Hardiknas 2026 dimanfaatkan Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat fondasi pendidikan berbasis keluarga.
Ringkasan Berita:
- Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat fondasi pendidikan berbasis keluarga.
- Gubernur NTT, Melki Laka Lena, resmi meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar dalam upacara yang digelar di Alun-alun I.H. Doko, Sabtu (2/5).
- Gubernur Melki menegaskan pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan jiwa kewirausahaan.
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat fondasi pendidikan berbasis keluarga.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, resmi meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar dalam upacara yang digelar di Alun-alun I.H. Doko, Sabtu (2/5).
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan jiwa kewirausahaan.
“Anak-anak didik kita harus kita dorong untuk memiliki kemampuan akademik yang baik, karakter yang kuat, serta jiwa kewirausahaan agar kelak mampu mengelola berbagai potensi NTT dengan baik,” ujar Melki Laka Lena.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Melki Laka Lena juga membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang menekankan bahwa Hardiknas merupakan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan bermutu, inklusif, dan berkarakter.
Menurut Melki Laka Len , arah kebijakan pendidikan nasional tersebut sejalan dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia di NTT. Pendidikan tidak semata berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kreativitas, dan keberanian menciptakan peluang.
Peluncuran Pergub Gerakan Jam Belajar menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga. Kebijakan ini mendorong keterlibatan aktif orangtua dalam mendampingi anak belajar di rumah, sehingga proses pendidikan tidak berhenti di ruang kelas.
“Gerakan Jam Belajar ini mengatur agar ada partisipasi aktif orangtua dan sinergi dengan sekolah, sehingga anak-anak setelah pulang sekolah tetap memiliki waktu belajar yang berkualitas di rumah dengan pendampingan penuh kehangatan dan kasih sayang,” ujar Melki Laka Lena.
Pergub tersebut, kata Melki Laka Lena, juga mengatur pembatasan penggunaan gawai sebagai upaya menciptakan interaksi yang lebih sehat dalam keluarga. Program ini dilaksanakan rutin setiap Senin hingga Jumat di luar jam sekolah, dengan fleksibilitas menyesuaikan kondisi keluarga serta aktivitas sosial, budaya, dan keagamaan.
Tidak hanya berfokus pada akademik, ujar Melki Laka Lena, gerakan jam belajar mencakup pembinaan karakter, penguatan nilai keagamaan, peningkatan literasi, penyelesaian tugas sekolah, hingga pengenalan budaya lokal dan penguatan hubungan keluarga.
Melalui kebijakan ini, menurut Melki Laka Lena, Pemerintah Provinsi NTT berharap kualitas pendidikan semakin meningkat sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta memiliki kedekatan kuat dengan keluarga.
“Anak-anak perlu didampingi, bukan hanya diawasi. Dengan keterlibatan keluarga, kita ingin membangun kebiasaan belajar yang kuat sekaligus membentuk karakter generasi masa depan NTT,” kata Melki Laka Lena.
Upacara Hardiknas 2026 juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan kreatif siswa, mulai dari atraksi bela diri pelajar SKO Kupang, drumband siswa SMAN 7 Kupang, hingga pameran kewirausahaan yang menampilkan produk inovatif karya siswa SMA/SMK se-NTT.
Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Johni Asadoma, meninjau langsung pameran karya siswa SMK se-NTT yang digelar di alun-alun Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Hardiknas-2026-di-ttu.jpg)