Sabtu, 11 April 2026

NTT Terkini

Penyaluran Dana Desa NTT Capai Rp107,10 Miliar

Total dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk wilayah NTT pada tahun 2026 mencapai Rp1,08 triliun

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Kakanwil DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan dalam konferensi pers yang di Aula DJPb NTT (26/3/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah terus mendorong akselerasi pembangunan desa melalui penyaluran dana desa
  • Hingga 8 April 2026, realisasi penyaluran dana desa tahap I di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp107,10 miliar
  • Total dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk wilayah NTT pada tahun 2026 mencapai Rp1,08 triliun

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Pemerintah terus mendorong akselerasi pembangunan desa melalui penyaluran dana desa.

Hingga 8 April 2026, realisasi penyaluran dana desa tahap I di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp107,10 miliar atau 9,94 persen dari total pagu anggaran tahun ini.

Total dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk wilayah NTT pada tahun 2026 mencapai Rp1,08 triliun yang diperuntukkan bagi 3.137 desa di 21 kabupaten.

Berdasarkan data Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT(8/4/2026), penyaluran dana desa tahap I tersebut telah menjangkau 822 desa di 16 kabupaten melalui enam Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah NTT.

Sementara itu, masih terdapat lima kabupaten yang belum melakukan penyaluran dana desa tahap I, yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sumba Barat, Manggarai Timur, Belu, dan Malaka.

Dari sisi kinerja daerah, Kabupaten Flores Timur menjadi yang tertinggi dalam penyaluran dana desa tahap I. Realisasinya mencapai Rp28 miliar atau 43,47 persen yang telah disalurkan kepada 218 desa dari total 229 desa.

Baca juga: Kanwil DJPb NTT Catat Realisasi APBN 95,2 Persen, Belanja Tumbuh 17 Persen di Awal 2026

Disusul Kabupaten Ngada dengan realisasi Rp23,20 miliar atau 40,28 persen untuk 189 desa dari 190 desa. Kabupaten Manggarai Barat juga mencatat penyaluran sebesar Rp18,20 miliar atau 32,41 persen untuk 135 desa dari 164 desa.

Selanjutnya, Kabupaten Sumba Timur telah menyalurkan Rp9,65 miliar atau 18,52 persen untuk 66 desa dari 140 desa. Kabupaten Nagekeo mencatat realisasi sebesar Rp4,84 miliar atau 16,06 persen untuk 39 desa dari total 97 desa.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT terus mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa agar segera memenuhi dokumen persyaratan penyaluran dana desa ke KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN).

Percepatan ini diharapkan tidak menunggu hingga batas akhir penyampaian syarat salur tahap I yang ditetapkan pada 15 Juni 2026.

Akselerasi penyaluran dana desa dinilai penting untuk mendorong aktivitas ekonomi di desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di daerah. (uan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved