NTT Terkini
DPRD NTT Minta APH Serius Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi
Dia mengatakan, hampir semua pangkalan bahkan menjual minyak tanah tidak sesuai harga yang ditetapkan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekretaris Komisi II DPRD NTT Junaidin Mahasan meminta aparat penegak hukum atau APH agar serius menangani penyaluran bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.
"Berharap kepada APH harusnya juga fungsi pengawasan terhadap BBM subsdi terutama minyak tanah betul-betul serius," ujarnya, Senin (30/3/2026).
Politisi PSI itu mengatakan, jika tidak ada keseriusan dalam pengawasan oleh APH dan Pemerintah maka para penyalur bahkan menjual minyak tanah tidak lagi sesuai harga eceran tertinggi.
"Kadang juga diduga ada yang menjual ke industri atau daerah lain yang memang menjadi peluang yang harganya cukup tinggi," ujarnya.
Baca juga: Pelayanan BBM di Kota Tambolaka Sumba Barat Daya Kembali Normal
Junaidin menyebut, mestinya minyak tanah di NTT tidak terjadi kelangkaan. Dia mengaku pernah berdiskusi dengan Pertamina.
Kuota yang diberikan, kata dia, telah sesuai perhitungan.
"Adapun terjadi kelangkaan kami menduga bahwa ada pihak tertentu yang coba bermain dengan cara yang tidak benar," katanya.
Dia mengatakan, hampir semua pangkalan bahkan menjual minyak tanah tidak sesuai harga yang ditetapkan.
Untuk itu, pengawasan dari Pemerintah sangat diperlukan, termasuk mengaturnya dalam regulasi.
"Saya sudah sampaikan di pak Gub melalaui rapat paripurna beberapa bulan lalu agar memanggil pertamina dan Agen-agen agar bisa bahas bersama terkait kelangkaan," ujarnya.
Junaidin meminta para agen agar menjual minyak tanah pada tiap pangkalan sesuai harga HET dan tidak bermain harga yang mengakibatkan penjualan di kalangan bawah lebih tinggi.
"Kepada Pertamina jika menemukan agen yang nakal di lapangan agar berhentikan distribusi minyak tanah subsidi," katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Waket-Komisi-II-DPRD-NTT-Junaidin-Mahasan.jpg)