NTT Terkini
Diskon Pajak Kendaraan Berhadiah Emas, Program Samsat NTT Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus sarana sosialisasi
Ringkasan Berita:
- Tim Pembina Samsat Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan program doorprize emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor
- Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus sarana sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pajak
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Tim Pembina Samsat Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan program doorprize emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak pada tahun 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Cabang NTT, Sumantri Muhammad Baswan, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus sarana sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pajak.
“Program ini kami kemas dengan konsep membayar pajak bisa mendapatkan kesempatan hadiah emas. Kami juga mengajak rekan-rekan media untuk membantu menyosialisasikan program ini kepada masyarakat luas agar bersama-sama membangun NTT melalui kepatuhan membayar pajak,” ujarnya(6/3/2026).
Dalam program tersebut, peserta yang berhak mengikuti undian adalah wajib pajak orang pribadi yang membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebelum jatuh tempo.
Kendaraan yang dapat mengikuti program ini adalah kendaraan dengan masa jatuh tempo pajak antara Maret hingga September 2026, dengan pembayaran dilakukan pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.
Namun, program ini tidak berlaku bagi kendaraan dinas milik pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, instansi lain, serta kendaraan milik dealer atau showroom yang berstatus stok penjualan.
Baca juga: Wakil Gubernur NTT Minta UPT Samsat Tingkatkan Akurasi Data Pajak
Selain itu, data identitas wajib pajak pada sistem Samsat harus sesuai dengan KTP serta memiliki nomor telepon aktif agar dapat dihubungi saat pengumuman pemenang.
Setiap satu kendaraan yang melakukan daftar ulang atau pengesahan dalam periode program akan memperoleh satu kesempatan mengikuti doorprize berdasarkan nomor polisi kendaraan.
“Satu kendaraan hanya dapat memenangkan satu hadiah dan kesempatan doorprize tidak dapat dipindahtangankan,” jelasnya.
Adapun hadiah yang disiapkan dalam program tersebut yakni satu keping emas seberat 5 gram, dua keping emas seberat 2,5 gram, dan dua keping emas seberat 1 gram, sehingga total terdapat lima wajib pajak yang akan menerima hadiah.
Pemenang doorprize rencananya akan diumumkan pada Juli 2026 dan akan dihubungi melalui telepon atau WhatsApp resmi dari Tim Pembina Samsat.
Penentuan pemenang akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan terdokumentasi menggunakan aplikasi pengundian secara acak (random).
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah di Provinsi NTT. (uan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| Akselerasi Transformasi Pertanian NTT, DIPA 2026 Fokus Vokasi dan Modernisasi |
|
|---|
| Tunjangan 56.730 Guru ASN di NTT Tembus Rp592,89 Miliar, Penyaluran Capai 22 Persen |
|
|---|
| Program Ternak di Desa Wewo Manggarai, PLN Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Lokal |
|
|---|
| BERITA POPULER : Kasus Polisi Bunuh Diri, Dampak Program MBG di NTT, Kasus Penikaman di TTU |
|
|---|
| Penjualan Eceran NTT Maret 2026 Diprakirakan Mengalami Kontraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/PT-Jasa-Raharja-Cabang-NTT-Sumantri-Muhammad-Baswan.jpg)