Kamis, 21 Mei 2026

Ngada Terkini

Hadir di Ngada Loker Jempolan Bajo Dipadati Masyarakat

Loker Jempolan Bajo dari Kantor Imigrasi kelas II TPI Labuan Bajo di MPP Bajawa sudah dipadati masyarakat hingga hari ini.

Tayang:
POS-KUPANG.COM/Imigrasi Labuan Bajo
MPP BAJAWA - Beberapa warga sedang antre di Loker Jempolan Bajo yang ada di MPP Bajawa, Kabupaten Ngada. 
Ringkasan Berita:
  • Loker Jempolan Bajo dari Kantor Imigrasi kelas II TPI Labuan Bajo di MPP Bajawa sudah dipadati masyarakat hingga hari ini.
  • Dalam foto dan video yang diterima TribunFlores.com, Rabu (20/5/2026) beberapa orang sudah mulai mengantre untuk mengurus administrasi imigrasi. 
  • Kehadiran program Jempolan Bajo untuk membantu warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah lakukan permohonan paspor atau permohonan izin tinggal memperoleh kemudahan pengambilan foto dan bimetrik. 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Loker Jempolan Bajo dari Kantor Imigrasi kelas II TPI Labuan Bajo di MPP Bajawa sudah dipadati masyarakat hingga hari ini.

Dalam foto dan video yang diterima Pos Kupang.Com, Rabu (20/5/2026) beberapa orang sudah mulai mengantre untuk mengurus administrasi imigrasi. 

Kehadiran Program Jempolan Bajo untuk membantu warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah lakukan permohonan paspor atau permohonan izin tinggal memperoleh kemudahan pengambilan foto dan bimetrik. 

"Masyarakat Ngada menikmati layanan jemput bola  pembuatan paspor dan perpanjangan izin tinggal, memperoleh kemudahan dan memangkas waktu 10 jam untuk mendapatkan layanan warganegara asing dan warga negara indonesia," kata Kepala Seksi Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Yudha Pradigda. 

Ia menuturkan Imigrasi Labuan Bajo melayani selama tiga hari dari tanggal 19 sampai dengan 21 mei 2026 di Mall Pelayanan Publik Bajawa dengan jam operasional mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 13.30 Wita. 

Adapun beberapa syarat dan ketentuan. Pertama, hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku. Kedua, membawa dokumen persyaratan asli dan foto kopi, serta meterai 10.000.

Ketiga, tidak mendaftar menggunakan aplikasi M-Paspor. Keempat, foto biometrik tidak menggunakan kaos atau pakaian berwarna putih. (moa) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved