Senin, 20 April 2026

Diskusi Publik PWI NTT

BRI Kuasai 70 Persen KUR NTT, Diskusi Publik PWI NTT

Pimpinan Cabang Kupang Bank Rakyat Indonesia (BRI), Terry Tambun, membeberkan dominasi penyaluran KUR di NTT.

POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
Pengalungan selendang dari ketua PWI NTT, Fery Jahang Kepada jajaran pimpinan provinsi dan OJK, BI dan lembaga perbankan, pada Diskusi Publik bertema “Peran Perbankan Mendorong Pertumbuhan UMKM di NTT melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)” di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Sabtu (21/2/2026). 

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus mengingatkan bahwa KUR bukan bantuan gratis dari pemerintah, melainkan kredit yang wajib dikembalikan. “Ini kredit usaha rakyat, jadi harus untuk usaha. Bukan untuk beli mobil atau keperluan konsumtif lainnya. Ini pinjaman yang harus dibayar kembali,” tegasnya.

Pada 2026, Bank NTT mendapat alokasi KUR sebesar Rp350 miliar, termasuk Rp50 miliar untuk pekerja migran. Skema ini dinilai dapat membantu pembiayaan pelatihan, visa, tiket hingga kebutuhan awal pekerja migran di negara tujuan.

Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Regional Dr. James Adam menilai fungsi pengawasan dan pembinaan KUR belum berjalan optimal. Berdasarkan data yang dipaparkannya, dari sekitar 566 ribu UMKM di NTT, penerima KUR pada 2025 hanya sekitar 65 ribu atau 11 persen.

“Kalau sudah berjalan sejak 2007, mestinya semakin banyak UMKM yang naik kelas dan tidak lagi bergantung pada KUR. Artinya fungsi pengawasan dan pembinaan perlu diperkuat,” ujarnya.
Ia mendorong kolaborasi antara perbankan dan pemerintah daerah melalui pengawasan bersama serta pembinaan berkelanjutan oleh OPD terkait.

Literasi Keuangan

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTT, Adidoyo Prakoso, menyoroti kemudahan akses pembiayaan di era digital yang harus diimbangi dengan pemahaman keuangan yang memadai.

Ia mengungkapkan, tidak hanya pinjaman online (pinjol) yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), tetapi juga transaksi pembelian pulsa kredit.

“Kadang kita merasa hanya beli pulsa Rp50 ribu atau Rp100 ribu, tapi itu masuk dalam catatan. Saat mengajukan kredit ke perbankan, data itu muncul. Ini yang sering tidak disadari,” ujarnya.

Menurut Adidoyo, persoalan mendasar saat ini adalah literasi dan edukasi keuangan masyarakat. Ia menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang mendidik agar masyarakat tidak terjebak utang konsumtif.

Terkait peran BI, ia menjelaskan,  BI tidak menyalurkan kredit, namun berfokus pada tiga pilar utama yakni korporatisasi, capacity building, dan fasilitasi pembiayaan. BI mendorong pembentukan kelompok usaha, memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk UMKM, melatih penyusunan laporan keuangan sederhana, hingga melakukan kurasi dan business matching agar pelaku UMKM dapat menembus pasar nasional maupun internasional.

“Kami kurasi UMKM yang siap, lalu kami dorong supaya naik kelas. Harapannya mereka bisa menjadi contoh bagi UMKM lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala OJK NTT Yan Jimmy Hendrik Simarmata menegaskan KUR tetap merupakan kredit yang wajib dibayar sesuai ketentuan. “Kredit itu sumber dananya dari tabungan dan deposito masyarakat. Kalau tidak dibayar, bank yang menanggung kerugiannya, padahal bank wajib mengembalikan dana kepada penabung,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Salah satu skema yang diatur adalah kredit ketahanan pangan bagi petani, di mana pembayaran dapat dilakukan saat panen, tidak harus diangsur setiap bulan.

Yan juga menjelaskan bahwa kriteria UMKM penerima KUR telah diatur berdasarkan skala usaha. Jika pelaku usaha sudah naik kelas dan memiliki modal di atas batas tertentu, maka tidak lagi berhak mengakses KUR.

Kawal Penyaluran KUR

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved