Jumat, 5 Juni 2026

NTT Terkini

Kemenkop Sebut NTT jadi Model Koperasi Nasional

Dia menyampaikan, praktik koperasi di NTT telah memberi banyak pelajaran penting bagi pemerintah pusat.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
FORUM KOPDES MERAH PUTIH - Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi, Dr. Herbert Siagian saat berbicara dalam Forum Tematik Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Hotel Harper Kupang. Kamis, (11/12/2025).  

Pemerintah menargetkan mulai 2026, seluruh titik koperasi model sudah memiliki fasilitas lengkap serta gerai layanan ekonomi desa.

Herbert kembali menekankan bahwa praktik koperasi dari NTT telah menjadi contoh bagi berbagai lembaga internasional.

“Banyak negara maju mempelajari koperasi dari NTT. Ini membuktikan bahwa inovasi tidak selalu lahir dari kota besar, tetapi dari desa yang bergerak bersama,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Dr. Jusuf Lery Rupidara mengatakan, penunjukan NTT sebagai satu dari hanya tiga provinsi di luar Jawa yang menjadi model koperasi nasional bukanlah hadiah, tetapi pengakuan atas kapasitas sekaligus kapabilitas daerah ini dalam menjalankan misi mulia untuk membangun ekonomi bangsa dari desa.

“Di NTT ada 3.452 koperasi. Kita ingin mengembalikan roh kemandirian itu ke pangkuan masyarakat. Inilah koperasi Merah Putih, milik rakyat, bukan hanya milik lembaga,” ujarnya. 

Rupidara menekankan perlunya mengaktifkan usaha koperasi di tingkat akar rumput, mulai dari kesiapan lahan, kemauan anggota, hingga pengelolaan badan usaha secara profesional.

Dengan komitmen daerah, dukungan masyarakat, serta pengawalan kementerian, NTT kini bukan hanya wilayah yang dipilih—melainkan wilayah yang layak menjadi rumah besar gerakan Koperasi Merah Putih.

Forum itu, kata dia, menjadi penanda bahwa ekonomi dari desa bukan sekadar jargon, tetapi jalan strategis bagi Indonesia untuk membangun kemandirian ekonomi yang sesungguhnya.

Sementara itu, Dr. Silvester Tena mengatakan, prinsip pengawasan pada Koperasi adalah transparansi, akuntabilitas, proporsional kontinuitas, dan independensi. 

Menurut dia, sangat penting adanya pengawasan pada sebuah Koperasi. Sebab itu untuk melakukan perlindungan aset anggota, keberlanjutan organisasi, transparan dan akuntabilitas, kepatuhan regulasi dan peningkatan kinerja. 

Tujuan lainnya, adalah melakukan verifikasi atas laporan keuangan. Pengawasan juga mencakup penilaian terhadap efektivitas dan efisiensi pengelolaan Koperasi

"Pengawasan juga untuk melihat kepatuhan terhadap peraturan, identifikasi risiko dan kelemahan sistem pengendalian, rekomendasi untuk perbaikan keberlanjutan dan mendorong praktik tata kelola yang baik," ujarnya. (fan) 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved